Mudabicara.com_Kejadian memilukan dialami oleh Bupati petahana Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Muhdin Ma’bud. Bupati Halmahera Timur tersebut meninggal dunia pasca mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dalam Pilkada Desember mendatang.
BACA JUGA : GAYA GIBRAN SAAT DAFTAR CALON WALI KOTA SOLO
Menurut Kabag Humas Pemkab Halmahera Timur Yusuf Thalib menjelaskan kronologi meninggalnya Muhdin Ma’bud. Awalnya, Muhdin bersama Anjar Taher calon wakil bupati mendaftarkan ke KPU Halmahera Timur. Namun, ada berkas pendaftaran yang kurang. Sehingga, proses pendaftaran molor hingga selesai shalat Jumat.
Setelah merampungkan pendaftaran Muhdin-Anjar menemui pendukung di Posko Kemenangan. Muhdin pun sempat menyampaikan kampanye di hadapan pendukungnya. Namun tiba-tiba badan Muhdin tersungkur di pangung dan jatuh pingsan.
“Saat orasi itu sekitar 15 menit berjalan, tiba-tiba pingsan dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” kata Yusuf seperti di lansir pada Kompas.com.
Yusuf mengatakan, Muhdin mendapatkan perawatan selama setengah jam di rumah sakit. Tapi, dokter menyatakan calon petahana itu meninggal
Saat ditanya penyebab Muhdin meninggal, Yusuf belum menjawab. Ia belum mendapatkan keterangan resmi rumah sakit mengenai penyebab meninggalnya calon petahana itu.
BACA JUGA : CARI TAHU APA ITU WRITER’S BLOCK
“Ada yang bilang jantung karena kecapekan tapi ini kita belum tau karena belum ada keterangan resmi dari dokter. Soal riwayat penyakit juga tidak ada karena beliau ini sehat,” Pungkasnya.
Disaat ditanya perihal pemakaman Yusuf belum mengetahui secara detail, sebab masih menungu istri dan anaknya yang masih berada di Makasar.