Komisi III DPR Gelar Diskusi Terbuka Soal RKUHAP dengan LSM

Politik79 Dilihat

Mudabicara.com_Hari ini, Komisi III DPR akan menggelar rangkaian kegiatan untuk membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Kegiatan dimulai dengan menerima masukan dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Rencana hari ini jam 10 ada RDPU dengan LBH APIK, Komnas Perempuan, BEM UNNES, LBH PBB, LBH Gema Keadilan,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Senin (14/5/2025).

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya, Kapolda Ingatkan Pendekatan Humanis saat Penindakan Lalu Lintas

Selanjutnya, rapat RKUHAP akan meneruskan diskusi dengan membahas laporan dari Tim Perumusan (Timsus) serta Tim Sinkronisasi (Timsin). Setiap pasal akan dibahas secara rinci sebelum diserahkan kepada Panitia Kerja (Panja).

“Kemudian jam 13 lanjut penyisiran Tim Teknis Timus-Timsin . Kalau sudah selesai maka Anggota DPR di Timus-Timsin akan membahas hasil kerja Timus-Timsin pasal demi pasal untuk kemudian akan diserahkan ke Panja,” ujarnya.

Nantinya, Panja bersama pemerintah akan rapat evaluasi mengenai hal tersebut. Rapat akan membahas apakah ada perubahan substansi di dalam draft RKUHAP.

“Berikutnya Panja dan Wakil Pemerintah akan menggelar rapat dan mengevaluasi apakah ada perubahan substansi yang masih diperlukan,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo: Hampir Semua Tarif Ekspor RI ke Eropa Jadi 0%

Habiburokhman belum dapat memastikan waktu penyelesaian proses tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan dengan transparansi dan keterbukaan penuh.

“Belum bisa dipastikan proses akan memakan waktu berapa hari, yang jelas semua proses berlangsung terbuka dan disiarkan langsung TV Parlemen,” ujarnya.

Tulisan Terkait: