KPK Tegas di Raker DPR: Tindak Tegas Korupsi SDA, Keuangan, dan Pemda!

Hukum41 Dilihat

Mudabicara.com_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI untuk memaparkan fokus penanganan kasus yang menjadi prioritas di tahun 2025.

Rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Baca Juga: APBN 2026: PDIP Minta Penjelasan Transformasi Ekonomi

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut lembaganya tengah menangani empat kategori utama, yaitu korupsi di lingkup pemerintahan daerah, sektor keuangan, pengelolaan sumber daya alam, dan layanan publik.

“Bahwa prioritas penanganan perkara tindak pidana korupsi ada empat selama tahun 2025 ini, yang pertama adalah terkait masalah tindak pidana korupsi pemerintahan daerah,” ujar Budi dalam rapat.

“Ini ada beberapa hal, yang pertama adalah beberapa kasus yang sudah kami tangani antara lain ada pembangunan soal jalan, kemudian pembangunan kantor pemerintah, kemudian proyek pembangunan penyaluran dana hibah di provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Lembaganya juga tengah menyelidiki tindak pidana korupsi di bidang keuangan, termasuk kasus di PT Taspen, pengadaan iklan pada sebuah bank, serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Berikutnya adalah tindak pidana di sektor sumber daya alam, ini berkaitan dengan gratifikasi dalam produksi batu bara, kemudian suap terkait izin usaha pertambangan dan jual beli gas di PGN atau perusahaan gas negara dan pengadaan gas alam cair atau LNG di Pertamina,” ungkapnya.

Baca Juga: Rektor UICI: HUT RI ke-80 Momentum Menjaga Amanah Kemerdekaan

KPK juga mengusut kasus korupsi kuota haji. Selain itu, KPK mendalami pemerasan tenaga kerja di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

“Berikutnya adalah tindak pidana korupsi, terkait pelayanan publik ini berkaitan dengan perhatian terhadap masyarakat, yaitu dugaan pemerasan tenaga kerja yang ada di kementerian tenaga kerja kemudian digitalisasi SPBU di Pertamina dan di kuota haji,” imbuhnya.

Tulisan Terkait: