Mudabicara.com_Sidang dugaan perkara kredit yang menyeret PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Pengadilan Negeri Semarang mendapat perhatian dari elemen masyarakat sipil.
Ketua LBH-AP Muhammadiyah PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, menilai bahwa apabila benar ada dua laporan keuangan berbeda yang disusun untuk kepentingan tertentu, maka persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar konsekuensi bisnis biasa.(15/2/2026).
Menurutnya, persoalan ini berkaitan langsung dengan kredibilitas sistem keuangan serta tingkat kepercayaan publik.
Ia menekankan pentingnya Jaksa Penuntut Umum menghadirkan pembuktian atas unsur kesengajaan (mens rea), keterlibatan individu secara spesifik, serta keterkaitan antara tindakan yang dilakukan dengan dampak kerugian yang muncul.
Taufiq juga mengingatkan bahwa hukum pidana tidak seharusnya digunakan untuk mengkriminalisasi kebijakan bisnis yang diambil secara kolektif.
Perkara ini dinilai memiliki efek yang luas karena melibatkan banyak lembaga perbankan serta ribuan investor di pasar modal yang ikut terdampak.
Apabila dokumen keuangan tidak menggambarkan kondisi perusahaan yang sebenarnya, maka tanggung jawab utama berada pada jajaran manajemen emiten.
Di sisi lain, peran Kantor Akuntan Publik yang menerbitkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan tersebut juga patut ditinjau kembali apabila dalam fakta persidangan ditemukan adanya ketidaksesuaian yang bersifat material.
LBH Muhammadiyah menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, guna memastikan proses hukum berjalan proporsional dan tidak hanya menyentuh satu sisi.








