PKB Usulkan Pemilu DPRD Tetap Serentak dengan Pilpres

Politik17 Dilihat

Mudabicara.com_Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diusulkan tetap digelar bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) serta Pemilu DPR dan DPD.

Usulan ini disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI dalam sebuah diskusi bertajuk “Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK” yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (4 Juli 2025).

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilihan legislatif untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Pilpres serta Pileg DPR dan DPD bertentangan dengan amanat konstitusi.

Baca Juga: Pendampingan UMKM MIND ID Serap Ratusan Tenaga Kerja

Ia menjelaskan bahwa Pasal 22E ayat (2) UUD 1945 mengatur bahwa pemilu harus digelar setiap lima tahun secara serentak, termasuk Pilpres, Pileg DPR, DPD, serta DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Jika masa jabatan diperpanjang, maka hal ini berpotensi melanggar UUD 1945 yang jelas menetapkan periode lima tahun untuk setiap pemilu,” ungkap Jazilul dalam diskusi yang disiarkan ulang di YouTube.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatiran atas kewenangan MK yang dinilai telah melampaui batas, masuk ke ranah open legal policy sehingga dapat menyebabkan pelaksanaan pemilu di masa depan menjadi inkonstitusional.

Dengan alasan tersebut, Gus Jazil mengusulkan agar pelaksanaan Pileg DPRD tetap diselenggarakan bersamaan dengan Pilpres serta Pileg DPR dan DPD, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 22E ayat (2) UUD 1945.

Baca Juga: Tua-Tua Keladi, Thiago Silva Antar Fluminense Ke Semifinal Piala Dunia Antarklub

Selain itu, dia juga melihat dampak perbaikan Pilkada, apabila Pileg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serentak seperti yang dilakukan pada Pemilu 2024 kemarin.

“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan lebih efisien dan efektif, terutama karena banyak kewenangan kepala daerah yang kini sudah dikembalikan ke pemerintah pusat,” kata Gus Jazil.

“Dengan demikian, kita bisa mengurangi kerumitan sistem Pemilu yang selama ini dianggap tidak stabil dan menghabiskan banyak biaya,” demikian Wakil Ketua MPR itu menambahkan

Tulisan Terkait: