Saldo Mencurigakan? Kemensos-BI Siap Hapus Data Penerima Bansos

Sosial3 Dilihat

Mudabicara.com_Pemerintah intensif memperbarui basis data penerima bantuan sosial guna memastikan ketepatan sasaran. Dalam langkah terbaru, Kementerian Sosial menggandeng Bank Indonesia untuk menelusuri secara langsung isi saldo rekening penerima manfaat sebagai bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan mengidentifikasi rekening yang menunjukkan aktivitas saldo tidak wajar. Temuan yang menunjukkan kejanggalan akan segera dipantau dan ditindaklanjuti secara serius.

Baca Juga: 30 Persen Dana Desa Bisa Jadi Jaminan Pinjaman KopDes

“Kita akan meluncur ke BI, untuk minta bantuan BI memeriksa rekening-rekening penerima bansos kita. Jika ada saldo yang anomali, misalnya penerima bansos saldonya gede banget, Rp 5 juta, itu kan anomali. Nah ini kita akan periksa lebih lanjut,” ujar Gus Ipul-sapaan akrabnya-di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, ditulis Rabu (30/7/2025).

Tak hanya soal saldo besar, pihaknya juga menyoroti dana bansos yang dibiarkan mengendap terlalu lama di rekening.

Menurut Gus Ipul, dana bansos memiliki tujuan yang jelas, yakni langsung digunakan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Karena bansos ini semua jelas peruntukannya. Jadi tidak mungkin ini bisa disimpan lebih dari 3 bulan. Kalau sampai 3 bulan ini ada keanehan yang perlu kita telusuri lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga: Vietnam Taklukkan Indonesia, Hat-trick Juara di Piala AFF U-23

Apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa penerima saat ini sudah tidak memenuhi syarat, maka penyaluran bantuan sosial akan dihentikan. Dana tersebut kemudian akan dialokasikan kepada warga lain yang lebih layak dan membutuhkan dukungan.

“Dan kalau memang nanti terbukti anomali dan tidak layak menerima bansos, akan kita alihkan lagi kepada mereka yang lebih berhak,” pungkas Gus Ipul.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketepatan sasaran bansos sekaligus menekan potensi penyalahgunaan dana negara.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *