Mudabicara.com_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat bantuan dari Polri pada saat membawa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (24/11).
KPK mendapatkan perlawanan saat momen penangkapan dan hingga memboyong ke Jakarta dari masa pendukung Rohidin yang pada tahun ini mencalonkan kembali sebagai gubernur periode 2024-2029.
Baca Juga: Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Jakarta Terus Tertibkan Alat Peraga Kampanye
“KPK mengapresiasi jajaran Polri baik Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik, M.Si khususnya Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik. beserta jajaran, atas dukungannya dalam membantu proses pengamanan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Propinsi Bengkulu,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, Minggu (24/11).
Tessa mengungkapkan KPK menangkap total delapan orang termasuk Rohidin dalam operasi senyap Sabtu (23/11/2024) kemarin. Sejumlah barang bukti turut diamankan.
“Sampai dengan saat ini, sudah ada 8 orang di jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK dan juga turut diamankan uang, dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar dia.
Baca Juga: Ajang Talent Scouting, Menpora Dito Apresiasi Jetski Event Panglima TNI Cup
Kasus ini diduga berkaitan dengan dugaan suap berupa pungutan untuk keperluan Pilkada.
Waktu KPK untuk menentukan status hukum pihak yang tertangkap tangan tersebut yakni 1×24 jam.
Rohidin yang berpasangan dengan Meriani mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2024-2029.
Pasangan nomor urut dua ini melawan Helmi Hasan-Mi’an. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.