Mudabicara.com_Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengamankan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis yang juga merupakan kader Partai NasDem dalam lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sulawesi Tenggara.
Menyusul peristiwa tersebut, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, segera menginstruksikan langkah-langkah kepada struktur partai menanggapi situasi ini.
Informasi mengenai penangkapan Abdul Azis diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Jumat pagi, 8 Agustus. Saat ini, Abdul Azis telah berada di kantor KPK untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ia tiba sekitar pukul 16.23 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna cokelat dan topi putih. Penangkapan terhadap Abdul Azis dilakukan tidak lama setelah pelaksanaan Rakernas Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: KPK Sidik Dugaan Korupsi Kuota Haji, Aktor Utama Dibidik
“Setelah selesai Rakernas,” Fitroh.
Surya Paloh ternyata bereaksi atas penangkapan tersebut. Ia menyampaikan sejumlah hal, termasuk adanya instruksi kepada jajarannya.
Surya Paloh Minta Fraksi NasDem di DPR Panggil KPK
Surya Paloh menyampaikan instruksi kepada jajarannya di DPR RI. Ia meminta agar jajarannya memanggil KPK.
“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK dengar pendapat,” kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat (8/8).
Surya Paloh meminta KPK dipanggil untuk mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.
“Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama,” ucap Surya Paloh.
“OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini,” tambahnya.
Surya Paloh Hormati Proses Hukum
Terlepas dari itu, Surya Paloh juga menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ia tidak mau ada kemunduran penegakan hukum.
“Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur. Tidak akan deviasi di sana. Untuk satu dan lain hal,” kata Paloh.
Paloh mengaku belum mendapat banyak informasi terkait kasus yang menjerat kadernya itu. Sehingga, dia tidak ingin terlalu cepat memberikan komentar maupun pembelaan.
Baca Juga: Pencak Silat Guncang Dunia! Menteri Kebudayaan Buka KISC 2025 di Garut
“Kedua, memang saya baru dengar remah-remah. Semuanya saya ingin ingatkan kepada kita semuanya, ke dalam, terutama NasDem. Satu, NasDem tidak terlalu cepat mengomentari reaksi yang seakan-akan kita bela diri. Pembelaan ini, kita coba tenang dulu,” ujarnya.
Meski begitu, Paloh mengimbau agar aparat penegak hukum tidak mengedepankan sensasi dalam menangani perkara. Ia menyoroti praktik penegakan hukum yang kerap berujung pada pemberian amnesti di akhir proses.
“Di sisi lain, bolehlah kita mengingatkan juga. Apa yang perlu kita ingatkan? Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama. Itu yang NasDem sedih, dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum, nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga. Jangan,” ucap Paloh.
“Tegakkan hukum secara murni dan NasDem ada di sana. Yang salah adalah salah,” tegasnya.