UICI Bahas Tantangan Etika dan Branding Dokter di Ruang Digital

Pendidikan12 Dilihat

Mudabicara.com_Media sosial telah mengubah cara publik memandang profesi dokter. Di ruang digital, satu unggahan dapat dengan cepat menarik perhatian, namun kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui konsistensi, integritas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi.

Hal tersebut menjadi benang merah dalam Webinar UICI Series Volume 13 bertajuk “Dokter, Viral, dan Tanggung Jawab Publik di Media Sosial” yang diselenggarakan Program Studi Komunikasi Digital Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), Jumat (06/02/2026).

Webinar ini menghadirkan dosen Komunikasi Digital UICI Ilham Setyawan serta Ketua Umum PP Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dr. Ardiansyah Bahar.

Baca Juga: Nusantara Impact Center: Penolakan Polri di Bawah Kementerian Perlihatkan Krisis Pengawasan Sipil

Ilham Setyawan menilai media sosial tidak lagi dapat diposisikan sebagai ruang privat. Platform digital kini menjadi ruang publik yang membentuk persepsi masyarakat terhadap profesi, termasuk profesi dokter. Menurutnya, bagi dokter, media sosial merupakan wajah branding yang mencerminkan profesionalisme, kredibilitas keilmuan, serta etika komunikasi.

“Di mata publik, media sosial adalah wajah branding. Bagi dokter, ia mencerminkan nilai-nilai profesi yang dipegang,” ujar Ilham.

Ia menekankan bahwa dokter yang aktif di media sosial tidak lagi berbicara semata sebagai individu, melainkan sebagai figur berotoritas. Karena itu, setiap opini dan informasi kesehatan yang disampaikan memiliki dampak lebih luas dan menuntut kehati-hatian. Ilham menegaskan, popularitas tidak boleh menjadi tujuan utama komunikasi dokter di ruang digital.

“Viral memang membangun perhatian, tetapi branding yang baik justru membangun kepercayaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP PDUI dr. Ardiansyah Bahar menekankan bahwa dokter tidak hanya dituntut kompeten di ruang praktik, tetapi juga bijak dalam berkomunikasi di media sosial. Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan advokasi kesehatan publik, bukan sekadar ruang eksistensi pribadi.

Baca Juga: Serial Reformasi Polri (3): Kenapa Listyo Sigit Dipilih Jadi “Penjahatnya”?

“Informasi kesehatan yang disampaikan dokter harus akurat, berbasis bukti ilmiah, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Ardiansyah.

Ia mengingatkan bahwa dokter memiliki tanggung jawab sosial yang melekat, termasuk menjaga etika, melindungi privasi pasien, serta menghindari konten yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.

Ardiansyah menegaskan bahwa kunci membangun kepercayaan publik adalah konsistensi, transparansi, dan integritas.

“Viral bukan tujuan utama. Integritas dan tanggung jawab publik harus selalu berada di atas popularitas,” pungkasnya.

Tulisan Terkait: