Wasekjen PB HMI MPO Desak Presiden Terbitkan Keppres Darurat untuk Atasi Krisis Kemanusiaan di Sumatera

Sosial4 Dilihat

Mudabicara.com_Wasekjen PB HMI Gomgom Maruli Purba menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi darurat kemanusiaan yang kini melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hingga saat ini, kondisi di lapangan menunjukkan eskalasi bencana yang semakin meluas, dimana kerusakan infrastruktur, keterisolasian wilayah, dan keterbatasan logistik membuat ribuan warga berada dalam posisi sangat rentan.

Di Aceh, sejumlah kabupaten dilaporkan terputus aksesnya akibat jalan utama yang ambles dan jembatan yang runtuh. Banyak desa tidak dapat dijangkau karena seluruh jalur darat tertutup material longsor, sehingga bantuan tidak bisa masuk secara optimal. Warga yang mengungsi menghadapi kesulitan air bersih, krisis logistik, serta minimnya layanan kesehatan.

Baca Juga: Indonesia Darurat Mafia Haji, Reformasi Birokrasi Perlu Dikuatkan

Di Sumatera Utara, banjir bandang dan longsor menghantam banyak wilayah dengan skala kerusakan yang besar. Fasilitas publik lumpuh, permukiman rusak parah, dan listrik padam di sejumlah daerah. Tim SAR serta relawan mengalami hambatan besar akibat akses darat yang sepenuhnya terputus. Sementara itu, di Sumatera Barat, dampak bencana terlihat dari kerusakan infrastruktur vital seperti tebing ambruk di jalur Lintas Sumatera yang memutus hubungan antar kabupaten.

Cuaca ekstrem yang tidak kunjung membaik membuat proses evakuasi warga berjalan lambat, sementara ribuan orang masih membutuhkan tenda darurat, makanan, dan obat-obatan. Situasi ini menunjukkan bahwa bencana yang terjadi bukan lagi bersifat lokal, melainkan sudah menjadi krisis regional yang membutuhkan penanganan nasional.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI Gomgom Maruli Purba menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera mengambil langkah luar biasa di luar mekanisme penanganan rutin.

“Kita tidak sedang menghadapi bencana kecil. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang terjadi secara bersamaan di tiga provinsi, dan ini membutuhkan respon nasional,” ujar Gomgom (03-12-2025)

Ia menekankan bahwa tanpa instrumen hukum yang kuat, koordinasi antar lembaga hanya akan berjalan parsial dan lambat.

“PB HMI mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden khusus penanganan bencana, sebagaimana Keppres Nomor 9 Tahun 2006 yang pernah diterbitkan untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah,” tegas gomgom (03-12-2025).

Wasekjen PB HMI menambahkan bahwa Keppres sangat diperlukan agar pemerintah dapat secara cepat mengerahkan sumber daya strategis seperti TNI/Polri, BNPB, Kementerian PUPR, serta instansi lain tanpa terhambat proses administrasi.

“Dengan Keppres, pemerintah bisa langsung memobilisasi anggaran, menyiapkan jembatan darurat, membuka akses jalan, hingga memastikan distribusi logistik berjalan cepat. Tanpa itu, kita hanya akan melihat korban bertambah sementara bantuan datang terlambat,” jelas gomgom (03-12-2025).

Ia juga meminta pemerintah untuk tidak menunggu situasi semakin memburuk. “Setiap detik dalam bencana adalah nyawa. Negara tidak boleh lambat,” tegasnya (03-12-2025).

Baca Juga: Aliansi Rakyat Luwu Timur Audiensi dengan Bupati Ibas Bahas Konflik Lahan dengan PTPN

Dalam pernyataan lainnya, ia menegaskan bahwa PB HMI tidak hanya mengkritisi, tetapi siap turun ke lapangan secara langsung. Ia juga menyoroti masih banyak wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belum tersentuh bantuan.

“Ada desa yang sudah tiga hari lebih terisolasi. Tidak ada jalan, tidak ada sinyal, tidak ada air bersih. Situasi ini tidak boleh dibiarkan,” ujar gomgom dengan tegas (03-12-2025).

Di akhir pernyataannya, Wasekjen PB HMI kembali menuntut sikap cepat pemerintah.

“Kami mendesak Presiden untuk segera menetapkan status bencana ini sebagai prioritas nasional. Keppres adalah solusi percepatan. Tanpa langkah itu, penanganan hanya akan terjebak koordinasi yang lamban,” ucapnya (03-12-2025.

Ia berharap pemerintah mengambil langkah konkret dalam 24–48 jam ke depan untuk menyelamatkan warga dan menghindari krisis kemanusiaan yang lebih besar.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *