5 Rekomendasi Penting MUI untuk Selamatkan Program MBG

Sosial15 Dilihat

Mudabicara.com_Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengonfirmasi adanya indikasi bahwa nampan makanan (food tray) yang dipakai dalam inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG) tercemar minyak babi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, usai mengadakan diskusi intensif dengan berbagai pihak yang terkait.

“Dalam pertemuan tersebut, terkonfirmasi bahwa informasi tersebut valid,” ujar Ni’am saat dihubungi, Senin (22/9/2025).

Ni’am menjelaskan bahwa konfirmasi tersebut didapat dari keterangan langsung para saksi yang mengamati proses produksi di perusahaan terkait, serta didukung oleh dokumen resmi.

Baca Juga: Wamendes: Digitalisasi Desa Jadi Kunci Indonesia Berdaya Saing

“Dalam FGD (Focus Group Discussion) yang dilaksanakan di MUI, informasi mengenai dugaan paparan terkonfirmasi dengan penjelasan pihak yang menyaksikan langsung,” kata Ni’am.

“Ditambah dengan dokumen tertulis,” imbuhnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh wakil dari Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), serta sejumlah asosiasi seperti ALPHI, APMAKI, dan ASPRADAM (Asosiasi Produsen Alat Dapur dan Makan). Pertemuan berlangsung pada Jumat (29/8/2025).

Rekomendasi MUI kepada BGN

MUI kemudian memberikan rekomendasi perbaikan kepada BGN sebagai tindak lanjut. Ni’am menegaskan bahwa penanganan segera diperlukan agar program MBG yang memiliki manfaat luas tidak terganggu.

“Karena ini harus ada langkah-langkah mitigasi agar program MBG yang bagus ini tidak terhambat. Harus segera ada jalan keluar, dengan komitmen seluruh pihak,” ujar Ni’am.
“Oleh sebab itu, berdasarkan hasil FGD tersebut, MUI memberikan rekomendasi perbaikan kepada BGN,” tambahnya.

Lima Komitmen yang Terbentuk dari Pertemuan

Menurut Ni’am, dalam FGD, BGN berkomitmen untuk memastikan bahwa program MBG tetap terjamin kehalalannya. Dari pertemuan itu pun lahir lima poin komitmen utama.

“Dari hasil klarifikasi tadi memang ada testimoni secara meyakinkan, membenarkan apa yang muncul di publik. Akan tetapi BGN memberikan komitmen mengenai penjaminan halal di dalam proses Makan Bergizi Gratis,” jelas Ni’am, sebagaimana tercantum di laman MUI.

Baca Juga: Prabowo Resmi Teken Perpres, IKN Siap Ditransformasi Jadi Pusat Politik 2028

Berikut adalah lima poin penting dari hasil pertemuan tersebut:

  1. Mendukung Program MBG: Program ini dianggap sebagai investasi penting dalam pengembangan sumber daya manusia unggul, namun harus dijalankan dengan memastikan aspek halal dan thayyib. Jika terdapat kemungkinan produk tidak halal, maka perlu dilakukan verifikasi dan tindakan.
  2. Pengarusutamaan Halal: MUI, BGN, dan lembaga terkait harus bekerjasama secara intensif untuk memastikan kehalalan produk, peralatan, serta seluruh rantai pasok dalam program MBG.
  3. Koordinasi Antar Sektor: Penting adanya komitmen bersama antar kementerian, lembaga, dan pelaku usaha untuk menjaga kehalalan dan keamanan program MBG.
  4. Pencegahan Kegaduhan: Para pihak terkait wajib mencegah serta menanggulangi potensi kegaduhan yang bisa timbul akibat isu kehalalan.
  5. Mekanisme Pengawasan: Bila ditemukan produk yang tidak halal, harus ada sistem pencegahan, pengawasan, serta tindakan tegas yang dijalankan.
Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *