Mudabicara.com_Dalam peringatan 75 tahun Indonesia merdeka yang tidak kita pungkiri bahwa secara poltik kita telah mencapai keadaan yang sangat pesat, namun ekonomi masih relambat. Sebagai bangsa yang meraih kemerdekaannya tidak mudah capaian seperti ini telah harus disyukuri. Mengapa karena banyak contoh negara atau bangsa yang lebih buruk nasibnya dari pada Indonesia.
Baca Juga : Refleksi Perjuangan Pemuda di Hari Kemerdekaan
Beberapa negara Islam di Timur Tengah hari ini masih ada yang berperang atas nama madzab yang berbeda. Di beberapa negara Afrika masih berkubang dengan kelaparan dan kemiskinan. Indonesia sejauh ini masih bisa bertahan dalam situasi peta global yang yang berubah-ubah secara dinamis.
Secara politik sejak jatuhnya Orde Baru pada tahun 1998, Indonesia telah memilih sistem politik demokratis multipartai. Jika pada Orde Baru partai-partai berdasarkan ideologi disederhanakan hanya dua partai politik. Pertama, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi dari partai-partai nasionalis seperti PNI, Murba, Partai Katolik, dan beberapa partai sekuler yang lain.
Kedua, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan fusi dari partai-partai Islam seperti NU, Parmusyi, Perti, dan partai-partai Islam yang lain. Dan tentu saja juaranya adalah Golkar (Golongan Karya). Kendatipun Golkar tidak mau disebut Partai, tetapi dalam praktiknya bertindak sebagai “Partai Penguasa”.
Golkar dipergunakan oleh Presiden Soeharto sebagai mesin politik untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang demokratis. Seperti ditunjukkan setiap lima tahun ada pesta demokrasi Pemilu. Ada DPR dari tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat dipilih melalu Pemilu. Serta ada MPR yang merupakan majelis teringgi yang berisi DPR dan golongan-golongan yang diangkat, menjadi lembaga yang memilih Presiden/Wakil Presiden untuk memimpin selama 5 tahun.
Namun banyak yang menyatakan bahwa inilah model “demokrasi semu” yang berjalan selama 32 tahun. Regim ini jatuh manakala Presiden Soeharto mundur pada 21 Mei 1998, dan naik BJ Habibie Sebagai Presiden yang sebelumnya adalah Wapres. Sejak itu kita masuk ke “zaman baru” yang disebut dengan era reformasi.
Pada era reformasi ini adalah masa demokrasi kepartaian kembali berjaya. Selain ada partai-partai lama seperti PDI yang sudah berubah menjadi PDIP, PPP, dan Golkar, juga lahir partai-partai baru. Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) partai yang berasal dari kalangan NU yang diinisiasi oleh KH Abdurrahman Wahid yang juga mantan Ketua PB NU.
Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilahirkan oleh Tokoh Reformasi Amien Rais yang sebelumnya juga Ketua PP Muhammadiyah. Selain itu juga lahir beberapa partai Islam yang lain seperti Partai Bulan Bintang (PBB) yang diinisiasi para tokoh Masyumi, Partai Keadilan (PK) yang dilahirkan oleh gerakan tarbiyah yang banyak berkembang di kampus-kampus.
Dalam Pemilu 1999, pemenangn Pemilu berturut-turut adalah PDIP (33%), Golkar (22%), PKB (12%) PPP (10%), dan PAN(7%). Sistem yang dipakai masih sistem lama yakni Presiden dipilih oleh MPR. Presiden Habibie tidak jadi mencalonkan diri, karena Golkar bukan pemenang Pemilu. Amien Rais memunculkan wacana “Poros Tengah” dimana KH Abdurrahman Wahid akhirnya terpilih sebagai Presiden dan Megawati Soekarnoputri sebagai Wapresnya.
Keberhasilan Pemilu 1999 yang melahirkan Presiden dan Wapres yang demokratis menjadi modal dasar pembangunan politik Indonesia hingga saat ini. Karena dalam periode ini, ditetapkan dasar-dasar demokrasi moderen dimana Pemilihan Presiden dan Wapres untuk periode berikutnya adalah menggukan sistem “one man one vote”.
Pada tahun 2004 adalah Pemilu Presiden pertama dengan menggunakan sistem ini dimana terpilihlah Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Jusuf Kalla. Pada Pemilu 2009, Presiden SBY kembali menang, berduet dengan Boediono sebagai Wapres. Pada Pemilu 2014 Joko Widodo dan Jusuf Kalla memenangkan Pilpres. Dan yang terakhir adalah Presiden Joko Widodo berpasangan dengan KH Ma’ruf Amin Pemilu 2019. Dalam setiap Pemilu pasti terjadi gesekan di tengah-tengah masyarakat, namun bisa selasai dengan aman dan damai. Inilah yang disebut bahwa secara politik, bangsa ini telah menunjukkan kedewasaan yang tinggi. Dengan kata lain bangsa Indonesia telah berhasil dalam bidang politik melalui proses demokrasi yang moderen.
Namun keberhasilan dalam bidang politik, tidak serta merta mendorong kemajuan dalam bidang ekonomi. Memang ada kemajuan di sana sini, namun juga masih banyak kemerosotan ekonomi dimana impian menjadi negara makmur masih jauh.
Kemajuan di sana-sini seperti ditunjukkan dengan meningkatnya pendapatan/kapita. Pada tahun 2004 GDP/kapita Indonesia baru sekitar 1200 USD/tahun. Dengan kriteria bahwa negara berpenghasilan rendah (low income countries) adalah negara yang GDP/kapitanya di bawah 3000USD/kapita, maka pada tahun 2004 Indonesia masih masuk dalam kelompok negara berpenghasilan rendah.
Namun yang menarik pada tahun 2010 secara “tidak terduga” Indonesia meloncat menjadi 3200 USD/kapita sehingga masuk dalam kelompok negara berpenghasilan sedang (middle income countries). Mengapa saya mengatakan “tidak terduga” karena hingga saat in banyak pengamat bahkan K/L sulit menjelaskan fenomena itu.
Apakah kebijakan ekonomi dari SBY yang dapat membuat kita masuk dalam negara berpenghasilan sedang itu? Salah satu jawabannya adalah pada 10 tahun berkuasa paradigma pembangunan SBY atau SBYnomics adalah memberikan subdisi masyarakat sebanyak-banyaknya. Dengan subsidi ini kemungkinan daya beli masyarakat meningkat sehingga mendorong kenaikan pendapatan perkapita tersebut. Pada masa tahun 2019 pendapatan per kapita telah semakin meningkat hingga mencapai angka 4.135 USD/kapita.
Namun jika ditinjau dari indikator ekonomi yang lain menunjukkan bahwa Indonesia masing tertinggal jauh dibandingkan dengan negara-negara lain. Angka kemiskinan absolut Indonesia sampai dengan sekitar 25 juta penduduk. Jadi jika penduduk Indonesia sekitar 267 juta pada tahun 2019, maka jumlah penduduk yang miskin hampir 10 % dari jumlah penduduk. Ini menandakan bahwa memang kita belum dapat mendorong kesejahteran masyarakat.
Selain itu dari sudut utang luar negeri, menurut Bank Indonesia pada kuartal kedua tahun 2020 ini mencapai Rp 6.047 trilyun. Ini adalah jumlah yang sangat besar sekali. Jika dibandingkan dengan GDP sekitar Rp 12.000 trilyun, maka utang luar negeri mencapai 50 persen dari GDP Indonesia. Dengan data ini dapat dinyatakan bahwa selama ini pembangunan kita ditopang oleh utang luar negeri.
Berdasarkan ulasan di atas jelas bahwa setelah 75 tahun Indonesia merdeka, telah berhasil dalam bidang politik dan demokrasi. Namun masih gagal dalam bidang ekonomi. Sehingga upaya untuk menyejahterakan masyarakat tetap menjadi agenda terpenting. Karena sejauh ini Indonesai belum berhasil memberikan kemakmuran dan keadilan bagi rakyatnya. Inilah yang penting untuk direnungkan ketika kita merayakan Peringatan HUT RI yang ke 75 tahun ini.
Penulis : Lukman Hakim Hasan
This article was originally published in Abangijo.com