Indonesia Merdeka?

Opini614 Dilihat

Mudabicara.com_Pada tanggal 17 Agustus adalah hari dimana seluruh masyarakat Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke bersorak sorai. Mereka mengibarkan bendara merah putih sebagai simbol kemerdekaan. Bahwa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari cengkeraman para  penjajah yang menindas dan memperbudak pribumi Nusantara kurang lebih 3 setengah abad lamanya. 75 Tahun Indonesia merdeka, kira-kira seperti itu sorak sorai seluruh masyarakat hingga para petinggi negara ini.

Namun, dengan kondisi seperti saat ini, saya tidak yakin bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dan bebas dari cengkerama para penjajah. Berkaca dari keadaan dan situasi yang sedang terjadi sekarang ini bahwa Indonesia memang sudah tidak lagi dijajah oleh para kolonial. Akan tetapi masyarakat Indonesia masih di jajah oleh para elit negaranya sendiri, kaum borjuasi, dan kaum feodal. Karena mereka inilah orang-orang yang mengendalikan sistem kehidupan masyarakat.

Baca Juga : Setelah Merdeka, Lalu apa?

Jiwa-jiwa penindasan yang dilakukan oleh para penjajah terhadap bangsa Indonesia itu masih di tanamkan bahkan masih di budidayakan  oleh para elit politik,  negara, kaum borjuasi, dan kaum feodal hingga saat ini. Dan selagi kelompok ini masih ada, maka penindasan dan diskriminasi serta penjajahan masih akan tetap berakar dan bertahan di negara Indonesia.

Ketika masyarakat yang perekonomiannya lemah atau dalam bahasa kasarnya adalah masyarakat miskin masih berjuang untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera seperti yang dirasakan oleh para baju berkerah dan berdasi (petinggi-petinggi negera), maka negara ini belum bisa dikatakan sebagai negara yang merdeka seutuhnya seperti yang di gumamkan  oleh mereka ketika berpidato di depan masyarakat seperti pada saat-saat 17 agustus hari ini. Karena menurut saya, sejatinya Indonesia merdeka adalah ketika masyarakatnya benar-benar memperoleh kehidupan yang sejahtera seperti yang tertera dalam lima Sila Pancasila yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” dan dalam pembukaan UUD 1945 alinea kedua yaitu “negara indonesia, yang merdeka, bersatu,  berdaulat, adil dan makmur”.

Jika kita melihat kembali dari keadaan yang sudah dibahas sebelumnya yang dimana masyarakat masih susah payah dalam memperoleh kehidupan yang layak maka yang perlu kita pertanyakan bersama adalah Kemerdekaan yang seperti apa yang mereka bicarakan saat ini ?

Kalau kita melihat dan merefleksikan kembali bagaimana keadaan hari ini dan beberapa puluh tahun yang lalu, dan ketika saya di beri dua pilihan apakah saya mau hidup di jaman penjajahan atau di jaman kemerdekaan seperti  saat ini ? Maka saya akan memilih untuk hidup di jaman penjajahan atau dijaman kolonial, karena pada saat itu masyarakat dan para petinggi negara sekalipun sama-sama di jajah oleh para penguasa biadap (para kolonial Belanda dan yang lainnya). Dan di keadaan saat itu kita sama-sama berjuang untuk memperoleh kemerdekaan. Kemerdekaan tidak hanya melepaskan diri dari cengkeraman penjajah, malainkan kemerdekaan karena ingin maraih kehidupan yang sejahtera dan tidak ada lagi yang namanya masyarakat miskin seperti yang di sebutkan oleh penjajah maupun para borjuasi sekarang.

Masyarakat miskin yang di maksud disini adalah para buruh, tani, kaum miskin kota, dan para pekerja pabrik yang dimana mereka di peras habis-habisan tenaganya dan dengan upah yang sangat rendah.

Ada beberapa alasan juga kenapa saya lebih memilih untuk tidak hidup di era kemerdekaan seperti sekarang ini karena masyarakatnya masih di jajah oleh negaranya sendiri dan itu lebih menyakitkan dari pada di jajah oleh bangsa lain. Para penjajah yang di maksud disini adalah para elit politik, negara dan kaum borjuis yang dimana mereka benar-benar merawat dengan sangat baik kehidupan masyarakat kaum buruh, tani, dan kaum miskin kota dengan perampasan hak tanahnya dengan dalih untuk kepentingan umum. Salah satu contoh negara menjajah rakyatnya adalah yang terjadi di kulon Progo saat ini, dimana terdapat rencana pembangunan bandara dan mengorbankan mengorbankan rakyatnya.

Dan benar saja seperti yang dikatakan oleh Mex Weber dalam buku Teori negara karya Arief Budiman bahwa “ negar adalah satu-satunya lembaga yang memiliki keabsahan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warganya.  Artinya bahwa negara memeliki keabsahan untuk melakukan tindakan apa saja yang mereka kehendaki.

Penulis: Indah Tri Widiarini Mahasiswa Semester 3 Jurusan Hukum Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

Tulisan Terkait: