Mudabicara.com_ Demokrasi pada hakikatnya Ā adalah dasar penempatan kekuasaan politik tertinggi berada di tangan rakyat sebagai pemberi mandat kepada para pemangku kebijakan yang terpilih. Namun demokrasi.
Di Indonesia cenderung penerapannya tidak berkesesuaian dengan ruh dari demokrasi itu sendiri dikarenakan para aktor politiknya tidak memaknai secara serius dan mendalam hakikat dari demokrasi itu sendiri.
Bagi bangsa Indonesia demokrasi masih menjadi sistem terbaik dalam menjalankan roda pemerintahan dan dalam penerapan kehidupan sehari-sehari sebagai suatu bangsa yang merdeka.
Rakyat Indonesia masih mempercayai dan meyakini demokrasi sebagai jalan terbaik dalam penyelenggaran sistem kenegaraan dibandingkan dengan sistem monarki, tirani maupun otoritarianisme yang cenderung tertutup, sewenang-wenang serta menyerang lawan politik tidak dengan narasi dan opini politik yang mendidik dan cenderung menindas rakyat yang tidak berdaya.
Baca Juga :Ā Pidato Doa Anies, Cerminan Sikap Tawadhu Namun Tajam
āinilah salah satu alasan sehingga demokrasi masih menjadi sistem terbaik di Indonesiaā namun apakah dalam penerapannya masih relefan?
Darurat Demokrasi
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya ekspansi gerakan yang ditandai dengan munculnya tagar āDarurat Demokrasiā, manufer politik ini diciptakan ketika demokrasi diracuni oleh setiap kebijakan pemerintah yang tidak berkesesuaian kebutuhan hidup masyarakat dan memanfaatkan instrument kekuasaan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan politik semata.
Bahkan di era saat ini terjadinya pembegalan partai politik secara sepihak yang dalam prakteknya tidak mengendepankan narasi dan opini politik yang mendidik āsaling tuduh satu sama lainā yang sifatnya hanya mengandalkan sentiment politik semata ātidak dengan gagasan politikā.
Bukan hanya itu setiap warga Negara yang memberikan kritik dengan tajam yang dilandasi dengan kerangka berpikir yang mendalam akan dibatasi ruang geraknya untuk bersuara hanya karena tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Sehingga ketika kita berbicara mengenai demokrasi tidak terlepas dari gagasan Cleisthenes yang dikenal sebagai bapak demokrasi dunia, Cleisthenes adalah seorang bangsawan Athena yang diasingkan dari keluarga aristokrasi Alkmaionid.
Dia dikenal sebagai bapak demokrasi dunia karena gagasannya terhadap pembentukan dasar-dasar demokrasi di Athena pada tahun 570-508 sebelum masehi (SM) beberapa gagasannya yang lahir yaitu reformasi konstitusi Athena, pembatasan kekuasaan bangsawan Athena, peningkatan kekuasaan mejelis Athena, dan pemberian hak-hak politik serta kebebasan masyarakat sipil dalam pemilihan perwakilan badan legislatif nasional.
Demagog berdasarkan KBBI adalah kaum penggerak atau pemimpin rakyat yang pandai menghasut dan membangkitkan semangat rakyat untuk mengedepankan kekuasaan semata. Secara keabsahan bahasa demagog berasal dari bahasa Yunani yaitu demos berarti rakyat, dan agogos berarti penghasut yang dikonotasikan kepada (pemimpin) yang menyimpang dari pemikiran yang tidak rasional.
Maka ketika korelasikan dengan panggung politik, demagog dapat diartikan sebagai pemimpin penggerak politik yang pandai mempengaruhi rakyat untuk mencapai tujuan kekuasaannya dengan cara menghasut yang selalu mengedepankan harapan tanpa adanya pembuktian āPOLITIK DUSTAā dalam dialegtika kaili disebut Dea Dava.
Demagogi seringkali kita jumpai dalam berbagai forum orator, kampanye politik yang menyampaikan pesan-pesannya dengan semangat yang membara tanpa adanya data dan fakta politik sehingga yang ditawarkan hanya harapan semata tanpa adanya pembuktian.
Penyakit berikutnya yaitu narsisme. Narsisme merupakan perasaan cinta kepada dirinya sendiri dengan memuji diri sendiri secara berlebihan tanpa menghiraukan orang sekitarnya dalam dialegtika kaili disebut ānopatende koro mbotoā.
Dalam konteks politik para narsisme seakan-akan mereka merasa dirinya berhasil dan prestasi yang dibuatnya semata-mata keberhasilan pribadi tanpa memikirkan kesejahteraan rakyatnya yang memberikan dukungan kepadanya hingga terpilih.
Yang berikutnya seringkali muncul dipermukaan ketika di mulainya tahapan pesta demokrasi yaitu kaum populis. Jan-Werner Muller dalam karya-karyanya; āMenuju Teori Politik Populismeā dan kemudian kita bertanya āWhat is Populismā, Jan-Werner Muller mendefinisikan populisme sebagai, āBentuk eksklusif dari politik identitas yang cenderung mengedepankan sekte yang tentunya mengancam konsep demokrasi.ā
Kaum populis selalu membenarkan perilakunya sendiri dan mengklaim bahwa mereka sedang mewakili rakyat demi kebaikan bersama. Politik populisme harus dikritik karena membahayakan demokrasi.
Di kabupaten Donggala sendiri mulai banyak bermunculuan para aktor-aktor politik yang selalu mengedepankan pola dan strategi politik demagogi yang tentunya dalam narasi dan opini politiknya hanya mengandalkan hasutan semata demi melegalkan kepentingan politiknya selalu membicarakan tentang Harapan begitu terpilih tidak di Butkikan.
Dengan tidak adanya gagasan yang menarik dan kerangka berfikir yang mendalam dilandasi dengan data dan fakta politik tentang bagaimana cara memajukan daerah kabupaten donggala, meningkatan kualitas SDM, membuka lapangan pekerjaan yang luas, meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat desa, kesejahteraan petani, pekebun, nelayan serta problem dibidang kesehatan, dll.
Oleh karenanya kita tidak perlu heran lagi pasti dan pasti kaum narsis dan populis akan semakin memajukan langkah mereka untuk menduduki jabatan eksekutif dan legislatif di wilayah kabupaten donggala
Akan lebih berbahaya lagi jika panggung politik di kabupaten donggala pada tahun 2024 mendatang di-isi oleh orang-orang yang selalu mengedepankan demagogi dalam berpolitik dan memberikan ruang yang luas kepada para kaum narsisme dan populisme untuk masuk dalam lembaga-lembaga pemerintahan.
Lembaga-lembaga pemerintahan seperti halnya eksekutif dan legislatif, institusi-institusi publik telah dikuasai oleh orang-orang yang mengidap penyakit Demagog, Narsis dan Populis. Sehingga yang bakalan terjadi kedapannya pasti ada politisi yang berjanji mengatasnamakan rakyat namun ketika berkuasa perilakunya justru menindas rakyat dan itu sudah terjadi di wilayah kabupaten donggala saat ini.
Apa akibatnya jika panggung politik di Donggala Ā dimuat dengan Pola dan Strategi Politik Demagogi serta memberikan ruang kepada para kaum narsisme dan populisme?
Ketika demokrasi yang diterapkan di Indonesia khusunya wilayah kabupaten donggala yang hanya di isi dengan pemahaman politik demagogi serta selalu memberikan ruang kepada para kaum narsisme dan kaum populisme dalam panggung politik.
Hal ini justru menyebabkan virus ditengah masyarakat anggapan bahwa politik itu kotor dengan segala rangkaian yang tidak bermoral dan politik mengalami pergeseran nilai, serta kualitas perilaku atau etika para aktor-aktor politik dalam kehidupan bernegara yang tidak menandakan sebagai seseorang yang berilmu, sebab hanya orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan yang sepantasnya menduduki jabatan politik karena mengurus kepentingan publik bukan kepentingan dirinya semata.
Pilkada pada tahun 2018 di wilayah kabupaten donggala menjadi catatan sejarah penting dalam perhelatan akbar pesta demokrasi sebab pada tahun 2018 yang lalu penerapan politik demagogi sangat Nampak sekali di wilayah kabupaten donggala hal ini dibuktikan dengan saling serangnya pendukung antar paslon bupati dan wakil bupati donggala dengan kalimat-kalimat yang tidak mendidik seperti halnya pemimpin dzalim, pemimpin kafir, perempuan tidak layak memimpin donggala, dea dava (pembohong), dll.
Ini merupakan salah satu bukti nyata betapa bahayanya demagogi politik apalagi yang memainkan peran politik demagog ini adalah kaum narsisme dan populisme yang hanya mengandalkan retorika semata tentunya akan sangat mencedarai pesta demokrasi yang seharusnya tidak menyebabkan polarisasi ditengah masyarakat.
Esensi politik secara fundamental adalah sebagai usaha untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan rakyat, sebagaimana yang digagas oleh Plato dan Aristoteles dalam teori politik klasik yaitu āen dam oniaā atau the good life mengalami pergeseran yaitu politik tidak lagi menjadi āgood lifeā sebab penerapannya hanya untuk kepentingan kekuasaan semata.
Politik mengalami pergeseran dan pendangkalan makna, sejatinya politik adalah bentuk usaha untuk mencapai suatu tatanan sosial yang baik dan berkeadilan. Akibatnya masyarakat mengalami alergi terhadap politik. Masyarakat meyakini bahwa politik itu buruk, politik itu jahat, politik pencitraan, politik penuh intrik dengan segala rangkaian yang tidak bermoral seperti persepsi yang berkembang saat ini.
Selain itu politik demagogi yang selalu diterapkan oleh para kaum narsisme dan populisme juga dapat menggeser esensi dan nilai subtansi dari demokrasi itu sendiri. Demokrasi yang berisi nilai-nilai yang luhur (seperti kesetaraan sosial, kesejahteraan masyarakat, kemakmuran, keadilan, kerakyatan) menjadi tergeser oleh suatu hal yang bersifat sensasional (seperti iklan politik, baliho kampanye, pemberitaan di media sosial dan lain sebagainya).
Kualitas perilaku para aktor-aktor politik pun semakin buruk karena dicemari oleh perilaku-perilaku para kaum narsisme dan kaum populisme. Mereka berlomba-lomba meraup massa demi meraih kekuasaan dan menaikan citra dirinya. Hanya dengan bekal retorika dan modal, menebar janji-janji manis kepada rakyat sedangkan kualitas narasi politik, perilaku dan etika para aktor politik ini sangat minim.
Jadi kesimpulannya bahwa Pola dan Strategi Politik Demagogi yang selalu di kampanyekan para kaum narsisme dan populisme adalah penyakit demokrasi. Kemudian ketika diterjemahkan dalam konteks perebutan kekuasaan dalam dunia politik maka bisa bermakna bahwa seorang politisi atau penguasa tak perlu merasa lebih hebat, sebab kalian pernah menghambahkan diri kepada rakyat untuk meraih simpati dan mendaptakan suara, tanpa rakyat kalian bukanlah siapa-siapa.
Penguasa dan para politisi adalah orang-orang berilmu sebab dengan ilmu pengetahuan mereka bisa bisa menduduki jabatan politik dan jangan kotori ilmu tersebut hanya karena kekuasaan dan kepentingan politik semata.
Oleh :
Ihlul Muhtadin, S.I.P (Sekretaris DPD Partai GELORA Kab.Donggala)