Bapenda DKI Fasilitasi Riset Akademik dengan Layanan Digital Baru

Pendidikan1 Dilihat

Mudabicara.com_Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta memperkenalkan layanan inovatif baru yang dinamakan ‘Fitur Layanan Riset Mahasiswa’. Inisiatif ini bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan penelitian akademis di bidang perpajakan dan pendapatan daerah.

Melalui fitur ini, para mahasiswa dapat mengajukan permintaan data atau informasi secara online lewat website resmi Bapenda tanpa harus datang langsung ke kantor.

Peluncuran layanan tersebut merujuk pada Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Pelayanan Riset Online di Situs Bapenda DKI Jakarta, yang menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI untuk mendukung pengembangan riset berbasis data dan teknologi.

Kemudahan Akses Data untuk Mahasiswa

‘Layanan Riset Mahasiswa’ merupakan sebuah fasilitas pengajuan penelitian secara daring yang bisa diakses melalui situs https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset. Dengan menggunakan layanan ini, mahasiswa dapat secara mandiri mengajukan permohonan dengan melengkapi formulir dan mengupload seluruh dokumen pendukung yang diperlukan.

Dorong Riset Berbasis Data Terbuka

Melalui layanan riset online ini, Bapenda DKI Jakarta berupaya memberikan kemudahan akses informasi yang lebih luas bagi mahasiswa dan para akademisi yang tertarik untuk mengeksplorasi isu-isu penting seputar perpajakan daerah.

“Kami percaya bahwa riset yang baik membutuhkan akses data yang mudah, cepat, dan akurat. Inisiatif ini diharapkan mampu mendukung kontribusi kalangan akademik terhadap pembangunan berbasis data di Jakarta,” ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

Langkah-langkah Pengajuan:

Akses Layanan

Kunjungi laman utama website Bapenda di https://bapenda.jakarta.go.id, scroll hingga menemukan menu “Layanan Riset Mahasiswa”, lalu klik tombol “Pengajuan”. Atau akses langsung di https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset

Isi Formulir Online

Pemohon diminta mengisi informasi berikut:

Identitas Pribadi: NIK, nama lengkap, nomor telepon, alamat, dan email aktif.

Identitas Mahasiswa: NIM, nama perguruan tinggi, program studi, alamat kampus, nomor telepon jurusan, dan judul penelitian.

Dokumen Pendukung:

Surat permohonan dari kampus (PDF, maks. 1 MB)

Proposal riset (PDF, maks. 1 MB)

Scan KTP & KTM (JPG/JPEG/PNG/PDF, maks. 500 KB)

Pedoman wawancara (jika diperlukan)

Deskripsi rincian data yang diminta

Setelah seluruh data dan dokumen terisi, klik tombol “Kirim Pengajuan” dan pastikan muncul notifikasi popup “Berhasil”.

Cek Notifikasi Email

Mahasiswa akan menerima notifikasi melalui email aktif yang didaftarkan dalam formulir pengajuan.

Cek Status Pengajuan

Untuk mengetahui progres permohonan, mahasiswa dapat mengeceknya melalui fitur “Cek Status Pengajuan Riset Mahasiswa” di: https://bapenda.jakarta.go.id/ceklayananriset

Langkahnya:

Masukkan kode permohonan

Klik tombol “Cek Status Permohonan”

Proses pengajuan akan ditampilkan dalam bentuk popup status yang terdiri dari lima tahap

Ayo gunakan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya guna memperkuat kualitas riset serta membantu terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *