DIMULAI DARI KOTAK SUARA (7): Pemilihan Tertutup dan Penguatan Oligarki Politik

Opini11 Dilihat

Mudabicara.com_Wacana pemilihan tertutup tidak dapat dilepaskan dari persoalan konsentrasi kekuasaan politik. Alih-alih memperbaiki kualitas demokrasi, mekanisme ini justru berpotensi memperkuat struktur oligarki yang selama ini menjadi masalah utama dalam demokrasi Indonesia. Dengan memindahkan hak pilih dari rakyat kepada elite politik, pemilihan tertutup mengubah demokrasi dari ruang partisipasi publik menjadi arena negosiasi kekuasaan segelintir aktor.

  1. Konsentrasi Kekuasaan pada Elite Partai dan DPRD

Pemilihan tertutup menempatkan partai politik dan anggota DPRD sebagai penentu utama kepemimpinan daerah. Dalam konteks ini, kekuasaan terpusat pada elite partai, pimpinan fraksi, dan aktor-aktor politik yang memiliki kontrol atas proses pengambilan keputusan. Mekanisme ini membuka ruang bagi praktik kartel politik, di mana partai-partai berkolusi untuk membagi kekuasaan dan sumber daya tanpa kompetisi yang sehat.

Baca Juga: UICI Bahas Tantangan Etika dan Branding Dokter di Ruang Digital

Kajian Marcus Mietzner menunjukkan bahwa partai politik di Indonesia cenderung bersifat oligarkis, dengan pengambilan keputusan yang tersentralisasi dan minim demokrasi internal. Dalam sistem pemilihan tertutup, kelemahan ini semakin menguat karena tidak ada tekanan langsung dari pemilih untuk memaksa partai mencalonkan figur yang berintegritas dan berkapasitas.

  1. Hilangnya Daya Tawar Rakyat

Salah satu dampak paling serius dari pemilihan tertutup adalah hilangnya daya tawar politik rakyat. Dalam pemilihan langsung, meskipun tidak ideal, rakyat tetap memiliki posisi tawar sebagai pemberi legitimasi. Kandidat dipaksa untuk setidaknya berinteraksi dengan publik, menyusun visi, dan merespons aspirasi masyarakat.

Sebaliknya, dalam pemilihan tertutup, rakyat direduksi menjadi penonton politik. Hubungan antara pemimpin dan warga menjadi tidak langsung, bahkan terputus. Hal ini mengakibatkan melemahnya kontrol sosial terhadap kepala daerah, karena rakyat tidak memiliki instrumen elektoral untuk memberikan sanksi politik secara langsung.

Vedi R. Hadiz menegaskan bahwa demokrasi yang menjauh dari rakyat justru membuka ruang lebih besar bagi elite lokal untuk mengonsolidasikan kekuasaan ekonomi dan politik mereka.

  1. Pergeseran Akuntabilitas dari Publik ke Elite

Pemilihan tertutup secara struktural menggeser orientasi akuntabilitas kepala daerah. Jika dalam pemilihan langsung akuntabilitas diarahkan kepada publik, maka dalam pemilihan tertutup loyalitas kepala daerah cenderung tertuju kepada elite partai dan anggota legislatif yang memilihnya.

Baca Juga: Nusantara Impact Center: Penolakan Polri di Bawah Kementerian Perlihatkan Krisis Pengawasan Sipil

Fenomena ini menciptakan relasi patron-klien di tingkat elite, di mana kebijakan publik tidak lagi disusun berdasarkan kepentingan warga, melainkan sebagai alat balas jasa politik. Akibatnya, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi lebih sistemik dan sulit dideteksi, karena berlangsung dalam lingkar kekuasaan yang tertutup.

Jeffrey Winters menyebut kondisi ini sebagai bentuk perlindungan oligarki, di mana institusi demokrasi dipelihara secara formal, tetapi substansinya dikendalikan oleh segelintir elite.

Dengan demikian, pemilihan tertutup bukan hanya persoalan teknis pemilu, tetapi menyangkut arah demokrasi itu sendiri. Mekanisme ini berpotensi memperkuat oligarki politik, mengikis kedaulatan rakyat, dan mengalihkan akuntabilitas dari publik kepada elite. Demokrasi yang sehat tidak dibangun dengan membatasi partisipasi warga, melainkan dengan memperluas ruang kontrol rakyat terhadap kekuasaan.

 

Penulis: Fadlil Aulia Rahman Rajagukguk dan Gomgom Maruli Purba

Tulisan Terkait: