Mudabicara.com_Direktur Jaringan Advokasi Untuk Keadilan (JATI) Centre angkat bicara soal kekerasan terhadap wartawan dan mahasiswa saat kejadian demonstran terkait Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, kamis, 08 Oktober 2020 di jalan samratulangi Palu depan kantor DPR Provinsi.
Menurut direktur JATI Manshur Al Habsyi bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi merupakan bentuk refresif kepada mahasiswa dan wartawan
BACA JUGA : CABUP FREDDY JANJI AKAN SELESAIKAN PERSOALAN MASYARAKAT KAIMANA
“Tindakan ini sangat tidak wajar dilakukan oleh oknum polisi apalagi sampai dengan melakukan kekerasan, padahal tujuan kedatangan mahasiswa menyampaikan aspirasinya dan wartawan mencari informasi dan tidak bermaksud membuat kegaduhan” Ungkap Mashur
Dia menambahkan bahwa kepolisian itu berfungsi mengayomi dan mengamankan bukan malah menghakimi para wartawan dan mahasiswa apalagi menurut keterangan wartawan tersebut telah mengaku sebagai wartawan. Dan juga demonstrasi merupakan medium untuk menyampaikan pendapat. Ini merupakan hak asasi manusia sehingga massa aksi yang ingin berdemonstrasi tak boleh ditindas.
DIRUT JATI ANGKAT BICARA SOAL KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN DAN MAHASISWA https://t.co/lgpCzlgkz5 #demontrasi #jakarta
— Mudabicara.com (@Mudabicaracom) October 9, 2020
Dengan tindakan itu harapannya kapolda harus menyelesaikan secara hukum dan memberi sangsi kepada oknum polisi sehingga prinsip keadilan dinegeri ini bisa berjalan dengan baik.
“harapannya jika kiranya kapolda memberi sangsi kepada oknum polisi terkait, dan diselesaikan secara hukum”. Harap dirut