Kepergok Hamil Duluan, 240 Siswa SMA Ramai-ramai Minta Keringanan di Pengadilan Agama

Sosial753 Dilihat

Mudabicara.com_Selama periode Januari-Juni 2020, sebanyak 240 siswa SMA di Kabupaten Jepara, ramai-ramai mengajukan permohonan dispensasi nikah. Mereka kedapatan hamil di luar nikah, sehingga ritual pernikahan dianggap menjadi jalan satu-satunya untuk menutupi kasus tersebut. Fakta itu terkuak tatkala para orangtua siswa menghadiri proses sidang dispensasi nikah di kantor Pengadilan Agama Jepara.

Pengadilan Agama Jepara disebut mampu melayani permohonan dispensasi nikah 14 hingga 20 perkara per hari. Bahkan, bisa tembus 50 perkara perhari.

“Januari kemarin aja bisa sampai 50 pengajuan dispensasi nikah. Dan sampai dengan bulan Juni 2020, kalau ditotal sudah ada 240 pengajuan dispensasi nikah,” ungkap Ketua Panitera Pengadilan Agama Jepara, Taskiyaturobihah dikutip dari IDT Times, Minggu, 26 Juni 22020.

Siswa yang mengajukan permohonan dispensasi tersebut rata-rata masih berusia 16 tahun dan masih duduk dibangku kelas 2 (dua) SMA.

Usia yang yang masih muda itu, membuat para hakim berada pada posisi yang dilematis saat memutuskan perkara. Yang membuat hakim dilematis karena usia mereka yang masih muda dan belum memiliki emosi yang matang.

Di sisi lain, pernikahan di usia yang masih relative muda itu telah merenggut kebahagiaan mereka. Namun, pada sisi lain, hakim mau tak mau harus meloloskan permohonan dispensasi agar anak yang dilahirkan nantinya punya kejelasan asal usul orangtua.

“Kalau pas di sidang itu, kita sendiri sangat terenyuh melihatnya. Apalagi ketika bapak ibunya dihadirkan dan tahu kelakuan anak-anaknya. Suasana sidang berubah jadi haru. Tapi harus diloloskan (permohonan dispensasi nikah) untuk menghindari mudaratnya. Soalnya janinnya semakin membesar,” terangnya.

Lebih jauh lagi, ia bilang maraknya dispensasi nikah lantaran pengawasan orangtua di rumah cukup rendah. Taski menuturkan ada beberapa siswa yang mengaku telah berhubungan intim dengan pacarnya di dalam rumah ketika si orangtua sedang bekerja.

“Dari tahun ke tahun jumlah pemohonnya di Jepara selalu meningkat. Saat dimintai keterangan di dalam sidang baru ketahuan kalau si ceweknya sering berhubungan intim sama pacarnya di rumah. Kondisinya ya pas rumahnya sepi. Itu yang bikin kita geregeten,” terangnya.

Ia saat ini ia telah meminta agar Bupati Jepara dan instansi terkait gencar menyosialisasikan bahaya seks bebas di kalangan pelajar untuk menekan angka kehamilan diluar nikah. Sosialisasi harus dilakukan kontinyu di tempat-tempat umum seperti sekolahan dan sebagainya.

“Mestinya kita sama pak bupati dan jajaran teknis lainnya ketemu buat merancang seperti apart sosialisasi yang harus dilakukan biar angka kehamilan diluar nikah dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Tulisan Terkait: