Mudabicara.com_Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Nomor Urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri, mengatakan dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam memenangkan Pasangan Calon Nomor Urut 1, Bobby Nasution-Surya.
Kuasa hukum Edy dan Hasan sebagai Pemohon, Bambang Widjojanto, menyoroti keputusan Mendagri mengganti Penjabat (Pj) Gubernur Sumut di tengah persiapan PON ke XXI Aceh-Sumut 2024. Saat itu, Pj Gubernur Sumut dari yang semula dijabat oleh Hassanudin, tiba-tiba diganti menjadi Agus Fathoni.
Baca Juga: Makna Mendalam di Balik Pakaian Ihram
Bambang menduga, pergantian itu sebagai upaya untuk memenangkan Bobby-Surya di Pilkada Sumut 2024. Bahkan ia menyebut, keberadaan Agus Fathoni sebagai public relation (PR) untuk mendongkrak elektoral Bobby-Surya.
“Apa latar, tanpa tedeng aling-aling, Penjabat Gubernur Sumut tiba-tiba diganti oleh Mendagri, kendati tengah menyiapkan perhelatan PON ke XXI Aceh-Sumut 2024. Penjabat gubernur baru itu Agus Fathoni. Ia ikhlas menjadi PR, pihak terkait yaitu Bobby Afif Nasution keliling hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut,” ucap dia dalam ruang sidang Panel I, Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).
Bambang menyebut, gelaran Pilkada Sumut 2024 secara jelas memenuhi unsur pelanggaran dan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Mereka yang dituding terlibat dalam pemenangan Bobby-Surya ialah Pj kepala daerah, Bawaslu, KPU, hingga aparat penegak hukum.
Baca Juga: Tips Menghindari Penipuan Umroh: Cermat Sebelum Berangkat
“Ada orkestrasi secara terstruktur, sistematis dan masif yang melibatkan pejabat-pejabat atau Pj kepala daerah, Bawaslu, aparat penegak hukum, dan penyelenggara pemilihan,” imbuh dia.
Selain itu, ia juga menyoroti posisi Bobby yang diuntungkan karena cawe-cawe mertuanya yang merupakan Presiden Ketujuh RI Joko “Jokowi” Widodo.