PKB Sebut Usulan Pilkada Lewat DPRD Merupakan Gagasan Lama Cak Imin

Politik22 Dilihat

Mudabicara.com_Partai Golkar melontarkan gagasan agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD. Menanggapi wacana tersebut, Ketua DPP PKB Daniel Johan menyebut bahwa usulan itu bukan hal baru dan telah lama menjadi pemikiran Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

“Ini ide lama Cak Imin dan sudah diusulkan PKB bahkan sebelum pilkada kemarin,” ujar Daniel Johan kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Bea Keluar Batu Bara Berlaku Selektif Sesuai Harga Pasar

Daniel berpandangan bahwa penyelenggaraan pilkada dengan mekanisme saat ini membutuhkan anggaran yang sangat besar. Ia menilai perubahan sistem dapat menjadi solusi untuk menurunkan ongkos politik yang selama ini membebani.

“Mengingat biaya pilkada yang sangat besar dan mahal, saya rasa memungkinkan untuk dijalankan dan menjadi bagian dari perbaikan sistem pemilu,” jelasnya.

Sebagai anggota Komisi IV DPR, Daniel juga berharap penerapan sistem baru dalam pilkada dapat meminimalkan praktik korupsi di tingkat daerah. Ia menyinggung fakta bahwa dalam dua bulan terakhir terdapat empat kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan KPK.

“Benar (menekan korupsi), perubahan sistem ini akan menekan kasus-kasus korupsi kepala daerah,” katanya.

Sebelumnya, Partai Golkar telah menuntaskan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 yang menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satu poin yang disepakati adalah dorongan agar pilkada dilaksanakan melalui DPRD serta rencana pembentukan Koalisi Permanen.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Perpol 10/2025 Disusun untuk Jalankan Putusan MK

“Partai Golkar mendorong transformasi pola kerja sama politik dari sekadar koalisi elektoral yang bersifat taktis menuju pembentukan Koalisi Permanen yang ideologis dan strategis, berbasis pada kesamaan platform dan agenda kebijakan,” ujar Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12).

Golkar juga secara resmi mengajukan usulan agar mekanisme pilkada dilakukan lewat DPRD. Selain itu, Rapimnas Golkar turut merekomendasikan evaluasi dan penyempurnaan sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia.

“Partai Golkar mengusulkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitik beratkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” ujar Bahlil.

Tulisan Terkait: