SAH! Pramono-Rano Menang Satu Putaran Hasil Rekapitulasi KPU Jakarta

Politik162 Dilihat

Mudbicara.com_KPU Jakarta telah menuntaskan rekapituasi suara tingkat provinsi untuk Pilgub Daerah Khusus Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024) sore. Pramono Anung-Rano Karno, unggul dengan perolehan 2.183.239 suara setara 50,7 persen.

Sedangkan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan suara sebanyak 1.718.160 suara, atau 39,40 persen.

Adapun paslon independen nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana mendapatkan suara sebanyak 459.230 atau 10,53 persen.

Baca Juga: Membanggakan! 4 Fakta Menarik Kebaya Diakui UNESCO

Penetapan hasil rekapitulasi suara Pilgub Daerah Khusus Jakarta disampaikan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata di Hotel Sari Pan Pacific, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah,” ucap Wahyu.

Pasangan Pramono-Rano, berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara KPU Jakarta unggul di seluruh wilayah Daerah Khusus Jakarta: meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Kabupaten Kepualauan Seribu.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Daerah Khusus Jakarta tatal sebesar 8.214.007, namun yang menyalurkan hak suaranya hanya sebesar 4.714.393 orang. Suara sah sebesar 4.360.629 suara, suara tidak sah sebesar 363.764 suara.

Rekapitulasi suara di tingkat provinsi diwarnai sejumlah catatan protes keberatan dari para saksi pasangan RK-Suswono dan Dharma-Kun.

Saksi paslon nomor urut 1, RK-Suswono, menilai terjadi dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan pihak KPPS pada salah satu TPS di daerah Jakarta Timur. KPU juga dinilai tidak adil dalam menegakka keadilan dan menegakkan etik.

“Kami melihat ada unsur-unsur disengaja untuk tidak terjadinya PSU [Pemungutan suara ulang],” ujar Ramdan.

Diwakili Ramdan Alamsyah, Tim RK-Suswono menilai rendahnya partisipasi pemilih sehingga hanya mencapai sekitar 48,61 persen. Tim RK-Suswono meninggalkan ruangan atau walk out sebelum KPU Jakarta mengesahkan hasil rekapitulasi suara.

Baca Juga: Menpora Dito Apresiasi DBL Lakukan Pembinaan Pemain Basket Muda Secara Masif

Sementara itu, Tim Dharma-Kun, juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih di Pilgub Jakarta menjadikan hasil rekapitulasi suara diklaim tidak mewakili seluruh masyarakat Jakarta. Tim Dharma-Kun menolak menandatangani dokumen hasil rekapitulasi suara.

Sementara, Tim Pramono menerima dan tidak memberikan catatan keberatan hasil rekpaitulasi suara.

“Nanti kita buatkan tolong panitia bahwa ada kejadian khusus pasangan 01 meninggalkan forum sebelum penetapan pengesahan. Nomor 02 menolak menandatangani penetapan pengesahan oleh KPU,” ucap Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata.

Tulisan Terkait: