RUU Ciptaker Harus Ditunda, DPR Lebih Baik Fokus Awasi Dana Covid-19

Politik402 Dilihat

Mudabicara.com_Pimpinanan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta kepada DPR RI untuk menunda pembahsan Rancangan Undang-undang (RUU) RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja ditengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona. Jika dilanjutkan, dikhawatirkan akan terus menimbulkan kegaduhan.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Muā€™ti mengatakan, DPR hendaknya lebih fokus mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19. DPR harus mestikan bahwa anggaran tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat.

ā€œDPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19,ā€ kata Abdul Muā€™ti saat konferensi virtual, Jakarta, Senin, 21 September 2020.

Muā€™ti menuturkan, dalam kondisi pandemi seeprti saat ini, sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya menunjukkan tanggung jawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19 dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat.

BACA JUGA: DESSY INDARTI, POTRET PEREMPUAN MANDIRI PELAKU UMKM DI BALIK WARNAWARNI.ORI

Disamping itu, Muhammadiyah juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19. Jika diperlukan, Presiden Jokowi diminta untuk mengambil alih dan memimpin langsung agar penanganan Covid-19 lebih efektif, terarah, dan maksimal.

ā€œKehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian. Presiden perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah, khususnya kepada presiden,ā€ terangnya.

Muā€™ti menambahkan, penanganan Covid-19 perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh secara nasional agar keadaan terkendali.

ā€œPenyelamatan jiwa manusia merupakan sesuatu yang terpenting dari lainnya sebagaimana perintah konstitusi agar pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,ā€ tukas dia.

BACA JUGA: TIPS DESSY INDARTI AGAR USAHA TETAP BERTAHAN DITENGAH PANDEMI COVID-19Ā 

Tulisan Terkait: