Serial Reformasi Polri (3): Kenapa Listyo Sigit Dipilih Jadi “Penjahatnya”?

Opini17 Dilihat

Mudabicara.com_Dua tulisan sebelumnya telah dibedah struktur dan motif. Pada bagian pamungkas ini disoroti relasi timbal balik yang bekerja di balik layar. Simbiosis mutualisme antara Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan institusi Polri. Dalam relasi ini, tidak ada aktor tunggal yang sepenuhnya dirugikan. Bahkan ketika satu figur tampak “dikorbankan”, sesungguhnya ada kalkulasi yang menyertainya.

Simbiosis pertama adalah antara Prabowo dan Polri. Bagi Presiden, Polri merupakan instrumen negara yang paling siap digunakan. Jaringannya menjangkau hingga kecamatan dan desa, dengan fungsi keamanan, ketertiban, dan penegakan (alat?) hukum. Dalam praktik politik, kendali langsung atas Polri memberikan keuntungan strategis. Stabilitas lebih mudah dikelola. Dinamika lokal cepat terbaca. Juga potensi gangguan bisa direspons tanpa jeda birokrasi.

Baca Juga: Ibas di Milad HMI: Idealisme dan Kolaborasi Jadi Fondasi Pembangunan Bangsa

Sebaliknya, bagi Polri, berada langsung di bawah Presiden memberi jaminan posisi institusional. Upaya-upaya yang berpotensi menggeser Polri ke bawah kementerian—yang dalam praktik bisa berarti pelemahan struktur—dapat diredam sejak awal. Ini simbiosis klasik: Presiden memperoleh alat kendali, Polri memperoleh perlindungan struktural.

Di dalam relasi besar itu, terdapat simbiosis yang lebih personal: Prabowo dan Listyo Sigit. Kapolri berperan sebagai wajah dan tameng institusi. Dia tampil ke depan dalam isu sensitif, menyerap tekanan, dan menghadapi kritik yang, jika tidak dikelola, berpotensi langsung mengarah ke Presiden. Di titik inilah satire menemukan relevansinya.

Dalam sandiwara politik ini, Listyo Sigit tampil sebagai “korban”. Bukan korban dalam arti substantif. Dia berperan sebagai korban dalam dramaturgi kekuasaan. Sigit dituduh publik melawan Presiden, dianggap arogan, disebut menabrak konstitusi. Desakan mencopot pun kian nyaring bergema. Semua beban itu menempel pada dirinya. Bukan pada Presiden.

Namun justru di sinilah logika politik bekerja. Mengapa Listyo Sigit yang mendapat peran ini? Salah satu jawabannya adalah rekam jejak dan persepsi publik. Selama menjabat sebagai Kapolri, ia kerap berada dalam pusaran kritik. Mulai dari penanganan kasus besar yang dipersoalkan, relasi Polri dengan kekuasaan, hingga masa jabatannya yang dinilai terlalu panjang. Terlepas dari penilaian akhirnya, fakta ini menjadikannya figur yang secara politik lebih mudah disasar. Dengan kata lain, jika harus ada figur yang menyerap kemarahan publik, Listyo Sigit adalah pilihan yang “logis”.

Baca Juga: DIMULAI DARI KOTAK SUARA (6): Pemilihan Tertutup Bukan Solusi Politik Uang

Tak ada makan siang gratis

Namun, Listyo Sigit juga bukan jenderal yang tidak memahami kalkulasi. Sulit membayangkan seorang Kapolri bersedia memainkan peran seberisiko itu tanpa kompensasi politik yang sepadan. Pada titik ini berlaku hukum besi “tak ada makan siang gratis”.

Kompensasi tidak harus diumumkan. Juga tidak mesti berbentuk transaksi vulgar. Dalam praktik kekuasaan, kompensasi sering hadir dalam bentuk yang lebih halus namun jauh lebih menentukan.

Pertama, jaminan posisi dan waktu. Dalam situasi normal, tekanan publik sekuat ini bisa berujung pada evaluasi atau bahkan pencopotan. Fakta bahwa tekanan tersebut tidak segera berbuah tindakan struktural dapat dibaca sebagai indikasi adanya perlindungan politik dari atas.

Benteng perlindungan juga diperoleh dari Komisi III DPR dalam delapan keputusan Raker bersama Kapolri, 26 Januari silam. Sehari kemudian, kesimpulan Raker tadi dikukuhkan sebagai hasil Sidang Paripurna DPR. Sempurna!

Kedua, penguatan peran dan kepercayaan Presiden. Dengan bersedia tampil sebagai tameng, Kapolri menunjukkan loyalitas pada arsitektur kekuasaan yang dipilih Presiden. Dalam politik, loyalitas semacam ini sering kali dibalas dengan kepercayaan yang lebih besar dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam pengelolaan institusi.

Ketiga, jaminan keselamatan politik pasca-jabatan. Bagi pejabat setingkat Kapolri, masa setelah jabatan sama pentingnya dengan masa menjabat. Relasi baik dengan Presiden membuka peluang perlindungan politik, posisi lanjutan. Atau setidaknya jaminan bahwa transisi kekuasaan tidak berubah menjadi proses “pembersihan”. Termasuk terhadap kemungkinan tuduhan atau gugatan hukum atas kebijakan dan tindakan yang dipersoalkan publik selama ia menjabat.

Baca Juga: Fakta Persidangan Kasus Sritex: Inisiasi Kredit Berasal dari BPD DKI Cabang Solo, Bukan Babay Farid

Keempat, dan ini tak kalah penting, perlindungan institusional. Dengan memainkan peran kontroversial, Listyo Sigit membantu memastikan satu hal: Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Itu bukan hanya keuntungan bagi institusi, tetapi juga bagi figur yang telah lama mengabdi dan identik dengan arah institusi tersebut.

Dalam kerangka ini, menjadi “korban” bukanlah tindakan bodoh. Ini peran yang dihitung dengan alat matang dan cermat. Reputasi publik mungkin tergerus, tetapi posisi politik bisa tetap aman. Kritik mengeras di luar, sementara jaminan datang dari dalam.

Akhirnya, tulisan serial ini ingin menegaskan satu hal: polemik Polri bukan drama spontan, melainkan manajemen konflik kekuasaan. Ada yang mengambil posisi aman. Ada yang menjadi penyangga. Dan ada yang bersedia memikul beban demi menjaga keseimbangan keseluruhan. Dalam politik, korban tidak selalu kehilangan. Kadang, ia justru sedang menukar citra dengan jaminan.

Dan dalam pembacaan itu, peran Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diposisikan sebagai “penjahat” jadi jauh lebih bisa dipahami. Bukan sebagai aktor tunggal yang nekat, melainkan sebagai bagian dari simbiosis kekuasaan yang dingin dan terukur. Sampai di sini paham, kan? []

Jakarta, 2 Februari 2026

 

Penulis: Edy Mulyadi (Wartawan Senior)

Tulisan Terkait: