Viral Riset AI Diduga Tak Valid, MGBKI Minta Audit Ilmiah Transparan

Pendidikan10 Dilihat

Mudabicara.com_Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) memberikan tanggapan atas ramainya dugaan keterlibatan sejumlah warga negara Indonesia yang memakai riset kedokteran berbasis kecerdasan buatan (AI) tidak sah untuk mengikuti konferensi ilmiah internasional sekaligus mendapatkan travel grant ke luar negeri.

Ketua Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia, Prof Dr dr Budi Iman Santoso, SpOG(K), MPH, mengungkapkan keprihatinan serius terkait dugaan pelanggaran etika akademik tersebut.

Baca Juga: UICI Jajaki Kerja Sama dengan Kemendagri, Dorong ASN Lanjut Kuliah Fleksibel Berbasis Digital

“MGBKI menegaskan bahwa fabrikasi data, falsifikasi hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, dan penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius terhadap martabat ilmu pengetahuan,” jelas Prof Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5/2026).

MGBKI meminta agar audit ilmiah dan etik dijalankan secara independen, terbuka, adil, proporsional, serta berlandaskan bukti yang jelas. Organisasi itu juga mengimbau publik untuk tidak melakukan penghakiman sepihak, doxing, ataupun persekusi digital terhadap pihak yang diduga terkait.

Apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran, MGBKI menilai sanksi dapat berupa pencabutan publikasi ilmiah, pembatalan penghargaan maupun grant, hukuman akademik dan etik, hingga tindakan administratif atau proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“MGBKI mengajak seluruh institusi pendidikan kedokteran, rumah sakit pendidikan, kolegium, dan lembaga riset kesehatan untuk memperkuat tata kelola integritas akademik nasional,” lanjut Prof Budi.

Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.600, Gaya Komunikasi Presiden Sorotan Tajam

Dikonfirmasi secara terpisah, Prof Theddeus Octavianus Hari Prasetyono dari MGBKI menyebut dugaan lolosnya riset AI tidak valid hingga dipresentasikan dalam forum ilmiah internasional memperlihatkan bahwa celah pengawasan bisa terjadi di berbagai negara, termasuk negara maju.

“Satu hal juga yang menjadi catatan dari saya, netizen kita sering kali mendegradasi Indonesia. Padahal dengan adanya kasus ini, justru menjadi catatan bahwa kebobolan bisa terjadi juga di negara maju seperti Denmark,” kata Prof Theddeus.

Ia menilai kasus tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi bagi penyelenggara konferensi ilmiah internasional maupun institusi akademik dalam menyikapi perkembangan teknologi AI di bidang penelitian.

“Ini menunjukkan sistem seleksi dan verifikasi riset berbasis AI memang harus dievaluasi lebih kuat lagi. Karena kalau benar bisa lolos sampai tampil di forum ilmiah internasional, berarti ada celah yang belum terdeteksi,” ujarnya.

Baca Juga: Pelemahan Rupiah dan Jarak Empati Negara terhadap Rakyat Kecil

Prof Theddeus menambahkan bahwa persoalan integritas akademik tidak dapat digeneralisasi sebagai kegagalan suatu negara tertentu.

“Pelanggaran etik dan integritas akademik itu bisa terjadi di mana saja. Yang melakukan adalah oknum, bukan merepresentasikan seluruh akademisi atau negara,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan indikasi plagiarisme dalam publikasi ilmiah yang beredar.

“Dari yang saya tangkap, juga terdapat dugaan adanya dua publikasi ilmiah dengan judul dan isi berbeda, tetapi memiliki kesimpulan yang sama. Hal seperti itu tentu dapat mengarah pada indikasi plagiarisme dan bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” pungkasnya.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *