Mudabicara.com_Wacana tentang pendidikan wajib militer bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi (PT) tengah berkembang saat ini. Wacana tentang wajib militer itu awalnya diungkapkan oleh Kementerian Pertahanan RI. Untuk mensukseskan program Bela Negara itu, Kemenhan menggandeng Kemendikbud RI.
Rencananya wajib militer itu dilaksanakan selama satu semester. Nantinya hasil dari pendidikan tersebut akan dimasukan ke dalam Satuan Kredit Semester (SKS).
Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa program pendidikan militer itu bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta mahasiwa sebagai anak muda terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, program Bela Negara tersebut dilakukan untuk membangkitkan rasa bangga bagi anak muda menjadi warga negara Indonesia.
“Indonesia harusnya bisa seperti itu karena kita punya seni dan budaya yang banyak,” kata Trenggono dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis, 20 Agustus 2020.
Tak hanya itu, Trenggono berharap anak muda dapat menunjukkan kecintaan kepada negara dengan bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad).
Disebutkan bahwa program Komcad telah sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
Komcad bukan program wajib militer yang harus dilakukan oleh seluruh warga negara. Melainkan upaya negara untuk memfasilitasi pelatihan kepada masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang.
Pelatihan dilaksanakan selama beberapa bulan dan peserta akan dikembalikan ke masyarakat usai pelatihan. Jika negara membutuhkan, mereka siap membantu militer.
BACA JUGA: LEBIH DEKAT BERSAMA BUNG JOSRI
Menurutnya, anak muda yang akan mengisi bonus demografi tersebut sehingga perlu disiapkan untuk menggerakkan perekonomian bangsa.
DPR Dan Pemerhati Pendidikan Tidak Sepakat Program Wajib Militer
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf tidak setuju dengan usulan Kemenhan yang menginginkan pendidikan militer bagi mahasiswa dalam satu semester. Saat ini, setiap universitas difokuskan menjalankan program Kampus Merdeka, di mana mahasiswa diberikan prodi magang kerja selama tiga bulan.
Menurutnya, program Bela Negara dapat diterapkan kepada mahasiswa melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), misalnya pada kegiatan Pramuka maupun Resimen Mahasiswa (Menwa).
“Di dalam Pramuka kan sudah diajarkan mencintai negara, membela negara. Jadi nantinya setiap mahasiswa pada semester pertama diwajibkan untuk ikut UKM itu,” jelasnya.
Ia menyebut, nantinya UKM tersebut tetap di bawah rektor masing-masing kampus dan programnya dapat diisi oleh Kemenhan, tetapi kegiatannya tidak perlu dibarak.
“Yang mengajarkan senior-seniornya di kampus, nantinya akan timbul jiwa korsanya tanpa membuat stres mahasiswa. Seperti UKM biasanya saja dan kegiatan belajar di kampus juga tetap berlangsung,” ujar politikus Demokrat itu.
Hal yang sama juga dikatakan pemerhati pendidikan Doni Koesoema. Doni Koesoema berharap pendidikan militer mahasiswa ini tak menjadikan mahasiswa sebagai perwakilan militer di kampus atau militerisme muncul di kampus.
“Militerisme di kampus tidak boleh terjadi,” jelas Doni.
Kampus adalah tempat para akademisi dan intelektual. Dimana mereka lebih mengutamakan dialog dan pemikiran kritis yang terbuka pada berbagai macam pemikiran sejauh dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
Dipahami memang bahwa perlu adanya penanaman rasa cinta bangsa agar Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga kepada generasi muda atau milenial.
Namun, Doni hanya melihat pendidikan militer di perguruan tinggi atau kampus hanyalah salah satu alternatif pendidikan yang bisa dipilih oleh mahasiswa.
“Untuk dapat mencintai bangsa, tidak harus melalui pendidikan militer,” tandasnya.
Bukan Wajib Militer
Juru Bicara Kemenhan RI Dahnil Anzar Simanjuntak membantah bahwa program tersebut adalah wajib militer. Menurut Dahnil, program itu adalah program pendidikan militer yang direncanakan Kemenhan hanyalah pilihan mata kuliah bagi mahasiswa.
“Saya klarifikasi penggunaan kata diksi wajib militer. Di sini sama sekali tidak wajib militer. Kalau wajib militer siapa pun yang diminta negara untuk ikut pelatihan militer, seperti Korsel. Jadi tidak bisa menolak,” kata Dahnil dikutip dari RRI.