Bencana di Sumatera Bukan Takdir Tapi Konsekuensi Politik dari Abainya Negara

Opini15 Dilihat

Mudabicara.com_Banjir dan longsor yang kembali menghantam Sumatera bukan hanya tragedi ekologis, tetapi juga tragedi politik. Ketika ratusan warga kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan nyawa, kita tak lagi bisa menyederhanakan bencana ini sebagai “musibah alam”. Itu terlalu mudah, terlalu aman, dan terlalu sering dipakai untuk menutupi persoalan yang lebih dalam: kelalaian negara dalam mengatur ruang hidup warganya.

Sebagai Ketua Koordinator Nasional KOHATI PB HMI MPO, saya merasa berkewajiban menyampaikan dengan jujur bahwa kerusakan ekologis di negeri ini sudah lama berada dalam titik kritis.

Baca Juga: Senator Dedi Iskandar Batubara Serahkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Langkat Sumut

Kita hidup di tengah pola pembangunan yang mengabaikan daya dukung bumi dan mengutamakan kepentingan politik-ekonomi jangka pendek. Dalam kacamata politik ekologis, bencana bukanlah kejadian acak ia adalah hasil dari rangkaian keputusan politik yang membentuk lanskap yang rapuh, ketika Negara dengan mudah memberi izin tambang di kawasan labil.

Ketika pemerintah menutup mata terhadap pembalakan liar yang dibiarkan menjadi industri gelap, ketika perusahaan besar menikmati kemudahan regulasi sementara masyarakat lokal dipaksa menanggung kerusakan lingkungan saat itulah bencana sedang disiapkan.

Ketika bencana benar-benar terjadi seperti yang kini dialami saudara-saudara kita di Sumatera, yang menanggung beban bukanlah para pembuat keputusan, tetapi warga kecil, perempuan, anak-anak, dan masyarakat adat. Mereka yang bahkan tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan pembangunan yang merampas ruang hidup mereka.

Pemerintah sering tampil dengan narasi mitigasi bencana, namun kebijakan ekologinya justru kontradiktif. Di satu sisi berbicara restorasi, di sisi lain membuka ruang baru bagi ekspansi tambang, perkebunan skala besar, dan eksploitasi sumber daya yang berlebihan. Kita tidak bisa menutup mata: kerusakan ekologis Indonesia adalah produk dari kompromi politik yang terlalu sering memenangkan modal, bukan rakyat.

Bencana di Sumatera adalah peringatan keras bahwa paradigma pembangunan kita sedang salah arah. Negara tidak cukup hanya hadir dalam bentuk bantuan setelah bencana. Negara harus hadir dalam bentuk keberpihakan politik pada keselamatan ekologis rakyat sebelum bencana terjadi.

Melalui opini ini, saya mendesak:
1. Audit total izin tambang, perkebunan, dan pembukaan lahan di daerah rawan bencana. Tidak boleh ada kompromi bagi perusahaan yang merusak.

2. Penegakan hukum ekologis tanpa pandang bulu. Pembalakan liar dan mafia tanah bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi kejahatan terhadap kemanusiaan.

3. Reformasi tata ruang berbasis mitigasi bencana. Ruang hidup rakyat harus dilindungi, bukan diperdagangkan.

4. Pelibatan masyarakat dan perempuan dalam setiap pengambilan keputusan ekologis. Mereka adalah pihak yang paling terdampak dan paling memahami ritme alam.

Baca Juga: PB HMI MPO Desak Pemerintah Segera Menetapkan Banjir Bandang Sumatra sebagai Bencana Nasional

Kita tidak sedang hidup di tengah bencana alam semata, kita sedang hidup dalam bencana politik, di mana kekuasaan terlalu lama bersandar pada logika ekstraksi tanpa batas. Jika negara terus abai, maka setiap musim hujan akan menjadi ancaman, bukan berkah.
Untuk para korban di Sumatera, doa dan solidaritas kami tak putus.

Namun solidaritas saja tidak cukup kita membutuhkan keberanian politik untuk mengubah arah dan keberanian itu harus dimulai dari negara.

 

Oleh: Widiah Astuti (Ketua Koordinator Nasional Kohati PB HMI MPO)

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *