Pemuda, Korupsi dan Partisipasi Politik

Opini485 Dilihat

Mudabicara.com_ Penegakan supremasi hukum menjadi konsekuensi logis bagi negara yang mengadopsi demokrasi. Dengan demokrasi selayaknya negara mampu untuk menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Lantas bagaimana dengan Indonesia hari ini, apakah hal itu sudah mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA : PEMUDA JATIM HARUS BERSINERGI MENCIPTAKAN POLITIK KEADABAN 

Tambal Sulam Demokrasi

Di lihat dari rentan waktu, demokrasi Indonesia masih terus mengalami tambal sulam. Pemilu pertama pada tahun 1955 yang diikuti oleh hampir 100 tanda gambar menjadi bukti bahwa Indonesia memilih pemilu sebagai wadah aspirasi rakyat. Meski pada akhirnya 4 tahun kemudian Soekarno membubarkannya dengan mengeluarkan dekrit presiden 5 juli 1959.

Pasca jatuhnya Soekarno beberapa ahli politik berpendapat bahwa hal itu akan menjadi angin segar bagi sistem politik Indonesia. Tetapi faktanya jenderal yang murah senyum bernama Soeharto ini membawa sistem politik ke jurang otoritarianisme.

Pemilu tidak lain hanya menjadi mesin mobilitas politik nasional dan demokrasi hanya sebatas jargon di atas narasi pembangunanisme.

Ketika kran demokrasi terbuka pasca reformasi tahun 1998. Para ilmuwan kembali menanam rasa optimis bahwa sistem politik akan menjadi lebih baik. Namun lagi-lagi reformasi hanya menjadi pintu masuk bagi Soeharto Kecil. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme kian terang-terangan.

Di samping itu, kebebasan pers seakan membuka tabir kekacuan tata kelola pemerintahan dan faktanya selama orde baru korupsi memang terbalut rapi dengan opini swasembada pangan.

Fakta bahwa reformasi tidak mampu membuat sistem politik lebih baik kian terang benderang. Demokrasi semakin hari semakin transaksional. Hal itu mengakibatkan fenomena korupsi menjadi hal wajar dan biasa-biasa saja.

Bahkan sudah hampir 20 tahun pasca reformasi sistem politik Indonesia tidak menunjukan perbaikan. Pergantian rezim hanya sebatas euforia bahwa penyamun rakyat berganti tangan.

Mirisnya, korupsi malah semakin menjadi-jadi. Korupsi juga tak mengenal strata sosial apalagi pendidikan. Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Kelautan hingga Ketua Umum Partai malah menjadi pemeran.

Terbaru, seorang yang mempunyai gelar profesor dengan gagah berani melakukan korupsi. Raut wajah suram dengan balutan rompi berwarna oren, lalu ia melambaikan tangan sembari berkata “Saya minta maaf”. Mudah bukan!

Dengan situasi korup seperti ini, lantas bagaimanana pemuda melihat demokrasi dan politik?

BACA  JUGA : MENGILHAMI PUISI PERINGATAN WIJI THUKUL 

Partisipasi Politik Pemuda

Pemuda merupakan bagian dari supra struktur dan infrastruktur politik. Sebagai supra struktur pemuda adalah bagian yang tak terpisahkan dalam sistem pemerintahan. Pemuda harus mampu menafsirkan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Sebagai infra struktur politik, pemuda selayaknya dapat berkiprah dalam kegiatan politik, baik pada partai politik, kelompok kepentingan, kelompok penekan maupun kelompok anomalis. Sebab partisipasi politik pemuda menjadi gambaran tentang masa depan suatu bangsa.

Namun fakta berbeda, menurut survei Orb Media terhadap 979 ribu orang di 128 negara pada kurun waktu 1980-2018 menemukan bahwa pemuda yang peduli pada pemerintahan malah menolak terlibat dalam politik praktis. Bahkan mereka enggan untuk memberikan suara. Mereka lebih memilih mengadakan protes dan demonstrasi.

Penelitian itu menyatakan bahwa orang-orang yang berumur di bawah 40 tahun punya kecenderungan berdemonstrasi 9-17 persen ketimbang mereka yang di atas 40 tahun. Hasil itu menunjukkan jurang yang kian lebar dengan kondisi pada awal 2000-an. Saat itu, kecenderungan orang-orang berusia di bawah 40 tahun untuk menjalankan protes jalanan hanyalah 3 persen dibandingkan mereka yang berusia di atas 40 tahun.

Realitas ini membuktikan bahwa semakin hari banyak pemuda yang memilih apolitik dan menempuh jalur informal dalam menyuarakan gagasan dan pendapat.

Dua Alasan Pemuda Enggan Berpolitik

Pertama, Pemuda merasa suara mereka tidak dapat merubah apa-apa. Sebaik apapun partisipasi pemuda dalam politik ketika sistem demokrasi tidak berjalan dengan semestinya, pemerintah semakin korup dan kesejahteraan timpang. Partisipasi politik pemuda hanya sebatas pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang sia-sia.

BACA JUGA : MATI SURI FILM INDONESIA DALAM PUSARAN BUDAYA 

Kedua, Politik adalah dunia yang korup. Banyak pemuda yang melihat negaranya korup akan cenderung memiliki sikap apolitik.

Padahal dalam skala internasional Orb Media menyatakan bahwa orang-orang berusia 40 tahun ke bawah yang berpikir bahwa pemerintah mereka korup punya kecenderungan tidak memilih 7-15 persen dibandingkan orang-orang seumuran yang memandang bahwa pemerintahan mereka bersih.

Untuk orang-orang di atas 40 tahun, kecenderungan tidak memilih di antara mereka yang berpandangan bahwa pemerintahan mereka korup hanya 4-7 persen dibandingkan yang merasa bahwa pemerintahan mereka bersih.

Lantas bagaimana fakta tentang persepsi korupsi terhadap keterlibatan partisipasi politik pemuda di Indonesia. Apakah pemuda Indonesia termasuk pemuda yang apatis terhadap politik.

BACA JUGA : MENGENAL TEORI HUKUM TIGA TAHAP AUGUSTE COMTE 

Partisipasi Politik Pemuda Indonesia

Berdasarkan penelitian Orb Media dari 3.255 responden menyatakan bahwa pemuda Indonesia yang menganggap bahwa pemerintah Indonesia korup punya kecenderungan tidak memilih hanya 2-6 persen dibandingkan pemuda seumuran mereka yang berpikir pemerintah Indonesia bersih.

Persentase ini jauh lebih kecil jika dibandingkan data dunia yang menyatakan bahwa pemuda yang berpikir pemerintahan mereka korup punya kecenderungan tidak memilih 7-15 persen dibandingkan orang-orang seumuran yang berpandangan pemerintahan mereka bersih.

Penelitina tersebut menyatakan bahwa pemuda Indonesia yang berusia 29-38 tahun lebih banyak terlibat politik praktis. Banyak dari mereka menjadi relawan dalam kampanye calon atau menggunakan hak pilihnya. Jumlahnya 27 persen dari responden. Sementara, yang memilih jalur politik informal hanya 10 persen.

Meskipun menurut data Change.org Indonesia sebenarnya jalur informal cukup populer. Hai itu terlihat dari catatan pertumbuhan pengguna yang sangat signifikan. Dari hanya 8 ribu pengguna pada awal berdiri pada 2012, menjadi 4 juta pengguna per Desember 2017. Selama 2017, mereka mencatat ada lebih dari 500 ribu orang yang menang.

Dengan beberapa hasil survei tersebut menyatakan bahwa partisipasi politik pemuda Indonesia masih relatif baik. Meski fakta bahwa mereka hanya menjadi boneka politik itu hal yang lain.

Situasi demokrasi yang semakin semrawut seperti ini tentu membuat banyak pemuda berfikir keras bagaimana mereka mengambil peran. Di samping politik transaksional membuat biaya politik mahal banyak juga pejabat pemerintah malah terjerat kasus korupsi.

Apatis terhadap politik tentu bukan pilihan tapi fakta di lapangan memaksa narasi ini terus meningkat tak berkesudahan. Tapi terlepas itu semua, pemuda harus tetap optimis sebab hanya melalui kerja-kerja politik pemuda dapat mengambil peran dalam menentukan kebijakan.

 

Oleh : Mahfut Khanafi (Mudabicara.com)

Tulisan Terkait: