Guru Honorer Dan Ketidakjelasan Nasib Kesejahteraanya

Opini725 Dilihat

Mudabicara.com_ Baru beberapa minggu yang lalu Indonesia merayakan kemerdekaan yang ke-76 tahun. Hari kemerdekaan kali ini mengambil tema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”, sebuah tema yang dilematis ketika akan membincang persoalan kesejahteraan para pejuang pendidikan yakni guru honorer. Nasib guru honorer semakin hari semakin tidak menemukan titik terang.

Meskipun persoalan utamanya bukan hanya masalah guru honorer, namun sejumlah masalah berkaitan dengan kejelasan status dan kesejahteraan selalu menjadi perbincangan menarik apalagi saat momentum pemilu. Guru hononer menjadi ceruk suara yang menjadi rebutan dengan iming-iming janji menjadikannya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA : 10 MANFAAT BELAJAR SOSIOLOGI UNTUK ANAK MUDA

Sebagai negara yang ingin bertumbuh menjadi negara maju seyogyanya pemerintah memperhatikan kualitas sumber daya manusianya. Sebab kualitas warga negara akan menentukan arah kemana negara akan dibangun dan dibentuk. Untuk mencapai itu negara membutuhkan daya dukung besar seperti tenaga kerja berkualitas yang memiliki semangat loyalitas tinggi.

Di sisi lain, pendidikan merupakan aset penting bagi kemajuan sebuah bangsa, oleh karena itu setiap warga negara wajib mengikuti jenjang pendidikan secara berkala. Pendidikan memegang peranan penting untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Bagaimana tidak, pendidikan merupakan investasi seseorang bagi masa depannya dan merupakan bagian dari salah satu penentu kesuksesan. Namun bagaimana nasib para pendidiknya, apalagi bebicara soal guru honorer?

Skema Guru Honorer

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan kebutuhan guru di Indonesia mencapai 960.000 ribu. Meskipun data tersebut masih asumsi namun hal tersebut mengisyaratkan bahwa kebutuhan guru masih cukup tinggi. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolah negeri, Kemendikbud membuat skema dengan keberadaan guru honorer.

Skema guru honorer cukup membantu dalam proses pemenuhan tenaga pendidik. Meskipun akhirnya skema tersebut menjadi gunung es permasalahan ketika tenaga pendidik menuntut kesejahteraan. Sebab mereka merasa bahwa kinerja mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang meraka dapatkan.

BACA JUGA : SISTEM POLITIK, PENGERTIAN DAN MACAM-MACAMNYA 

Banyak kasus yang muncul ke publik soal ketimpangan kesejahteraan para pegawai honorer tersebut.  Meskipun mereka sudah mengabdi belasan tahun namun statusnya masih pegawai tidak tetap atau honorer dan tidak jelas pula nasib kedepanya.

Selama ini kemendikbud mengaji para guru honorer dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Plus. terdiri dari BOS ditambah dengan anggaran tambahan untuk guru non-PNS yang kemudian akan langsung disalurkan ke sekolah yang nantinya juga akan digunakan untuk melakukan pembayaran langsung kepada guru-guru non-PNS. Padahal semestinya BOS digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah guna menunjang proses belajar mengajar.

Simpang Siur Status Guru Honorer

Sistem Informasi Kepegawaian BKN mencatat jumlah total guru honorer K-2 sebanyak 162.508 orang. Dari jumlah tersebut, ada yang sudah lolos CPNS 2018 sebanyak 6.638 orang. Selanjutnya, 55.937 orang mengikuti seleksi PPPK 2019 dan 34.954 orang dinyatakan lolos.

Namun setelah dinyatakan lolos seleksi PPPK pemerintah belum memberi kejelasan nasib juga terhadap mereka. Pemerintah menyatakan ada kendala dalam pengangkatan guru honorer K-2 yang sudah lolos seleksi PPPK. Dari jumlah yang lolos, ada sekitar 4.500 guru yang belum diusulkan formasinya oleh pemerintah daerah masing-masing.

Seolah pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer ini. Sebab mekanisme pelaksanaan seleksi PPPK tidak diikuti dengan penetapan formasi terlebih dahulu. Maka kemudian kepala daerah diminta untuk mengusulkan formasinya.

Daerah yang sudah mengusulkan sampai saat ini baru 30.447 dari yang sudah lulus, jadi ada selisih sekitar 4.500-an yang belum diusulkan pemerintah daerah. Padahal orang ini sudah berhak untuk diangkat. Alasan pemerintah cukup klasik bahwa pengangkatan tersebut terkait dengan kemampuan keuangan daerah untuk dapat membayar mereka setelah di angkat.

Ditambah keadaan pandemi dan resesi ekonomi mungkin skema tentang guru honorer akan semakin komplek dan berbelit-belit sebab pemerintah masing berjuang keluar dari resesi ekonomi.  Padahal data yang hadir di atas belum termasuk data para guru yang mengajar di sekolah swasta dan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.

Tambal Sulam Kesejahteraan

Tahun lalu pemerintah merencanakan akan memberi subsidi Rp.600.000 ribu perbulan kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Kebijakan ini cukup baik, namun sayangnya guru honorer luput dari sasaran kebijakan tersebut. Padahal seharusnya guru honorer lah yang semestinya menjadi sasaran utama dari kebijakan ini mengingat sebagian besar guru honorer atau swasta mempunyai gaji jauh di bawah Rp 5 juta.

Bahkan beredar kabar dari Pengurus Besar Guru Inpassing Nasional (PB PGIN), banyak guru honorer dan swasta hanya memiliki honor Rp 300 ribu perbulan dan mereka tidak termasuk dalam kategori pekerja yang akan disubsidi pemerintah. Sehingga kebijakan yang di keluarkan pemerintah kiranya perlu di kaji kembali agar para pejuang pendidikan ini masuk dalam kategori tersebut.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) mungkin sudah lengkap. Semestinya dengan data itu memudahkan pemerintah untuk menyalurkan subsidi yang diberikan selama Pademi Covid 19 yang bertujuan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA : MENGILHAMI PUISI PERJUANGAN KUNTOWIJOYO

Fenomena ketimpangan tersebut menyadarkan kita bahwa diumur Indonesia yang ke-76 tahun merdeka, Indonesia belum benar-benar Tanguh dan Tumbuh. Tenaga pendidik yang seharusnya mendapat perhatian utama dalam setiap kebijakan pemerintah malah luput.

Kesejahteraan mereka masih terus dipertanyakan. Padahal tenaga pendidik mempunyai peran sentral dalam menciptakan generasi muda yang akan menopang kemajuan negara. Semoga pada momen kemerdekaan Republik Inconesia ke-76 ini, Indonesia bisa meningkatkan kesejahteraan guru honorer guna terciptanya Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh  yang nyata bukan hanya tagline kemerdekaan semata.

 

Penulis : Mahfut Khanafi (Pemerhati Sosial)

Tulisan Terkait: