DIMULAI DARI KOTAK SUARA (10): Alternatif: Memperbaiki Demokrasi dari Akar

Opini9 Dilihat

Mudabicara.com_Alih-alih menarik hak politik rakyat melalui pemilihan tertutup, problem demokrasi lokal seharusnya diatasi dengan pembenahan dari akarnya. Politik uang, rendahnya kualitas kepemimpinan, dan lemahnya akuntabilitas bukanlah konsekuensi tak terelakkan dari pemilihan langsung, melainkan hasil dari kegagalan negara dan masyarakat dalam memperkuat fondasi demokrasi itu sendiri.

  1. Pendidikan Politik Pemilih

Pendidikan politik merupakan prasyarat utama bagi demokrasi yang sehat. Pemilih yang sadar hak dan tanggung jawab politiknya tidak mudah terjebak dalam praktik jual beli suara. Pendidikan politik tidak boleh dipahami sebatas sosialisasi teknis pemilu, tetapi sebagai proses berkelanjutan untuk membangun kesadaran kritis warga negara.

Baca Juga: DIMULAI DARI KOTAK SUARA (9): Lemahnya Peran Masyarakat Sipil

Di Indonesia, pendidikan politik masih bersifat seremonial dan elitis, sering kali hanya muncul menjelang pemilu. Akibatnya, pemilih diposisikan sebagai objek mobilisasi, bukan subjek demokrasi. Padahal, sebagaimana ditegaskan oleh Paulo Freire, kesadaran politik tumbuh melalui dialog dan refleksi kritis atas realitas sosial, bukan melalui indoktrinasi satu arah.

Penguatan pendidikan politik berbasis komunitas, sekolah, dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci untuk memutus siklus normalisasi politik uang.

  1. Penegakan Hukum terhadap Politik Uang

Politik uang tidak akan surut tanpa penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Selama pelaku politik uang tidak menghadapi risiko hukum yang nyata, praktik ini akan terus dianggap sebagai strategi rasional dalam kompetisi politik. Masalah utama bukan ketiadaan regulasi, melainkan lemahnya implementasi dan keberanian penegak hukum.

Berbagai laporan Bawaslu dan KPK menunjukkan bahwa banyak kasus politik uang berhenti pada level temuan administratif, tanpa berlanjut pada proses hukum yang memberi efek jera. Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa politik uang adalah pelanggaran yang bisa ditoleransi.

Penegakan hukum yang tegas tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap demokrasi elektoral.

  1. Transparansi dan Pengawasan Publik

Demokrasi yang kuat membutuhkan keterbukaan dan pengawasan publik yang efektif. Transparansi dalam pembiayaan politik, proses pencalonan, dan pengambilan keputusan kebijakan merupakan syarat utama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Tanpa transparansi, ruang gelap politik akan selalu menjadi ladang subur bagi transaksi elite.

Baca Juga: PB HMI-MPO Soroti Dugaan Pemerasan Jaksa di Padang Lawas

Pengawasan publik tidak dapat hanya bergantung pada lembaga negara, tetapi harus melibatkan masyarakat sipil, media independen, dan warga secara luas. Teknologi informasi sebenarnya membuka peluang besar untuk memperkuat partisipasi dan pengawasan, tetapi tanpa kemauan politik, peluang ini akan sia-sia. Sebagaimana ditegaskan oleh Robert A. Dahl, demokrasi menuntut keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Dengan demikian, memperbaiki demokrasi tidak dapat dilakukan dengan memotong partisipasi rakyat, melainkan dengan memperkuat kapasitas warga dan institusi demokrasi. Pendidikan politik, penegakan hukum, dan transparansi adalah jalan yang lebih sulit, tetapi jauh lebih berkelanjutan dibandingkan pemilihan tertutup. Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang membatasi rakyatnya, melainkan yang berani mempercayai dan mendidik warganya.

 

Penulis: Fadlil Aulia Rahman Rajagukguk dan Gomgom Maruli Purba

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *