DIMULAI DARI KOTAK SUARA (5): Elite Menyalahkan Rakyat Narasi “Ketidaksiapan Demokrasi”

Opini36 Dilihat

Mudabicara.com_Dalam setiap kritik terhadap pilkada langsung, elite politik kerap menggunakan narasi yang serupa: rakyat dianggap belum siap berdemokrasi. Pemilih dilabeli tidak rasional, mudah dimanipulasi, dan cenderung menentukan pilihan berdasarkan uang, bukan pertimbangan program atau kapasitas kandidat. Politik uang dan serangan fajar lalu dijadikan bukti bahwa partisipasi langsung rakyat justru merusak kualitas demokrasi. Narasi ini sekilas terdengar masuk akal, namun sesungguhnya menyederhanakan persoalan dan mengaburkan akar masalah demokrasi itu sendiri.

Liddle & Mujani (2007) dalam studinya “Leadership, Party, and Religion: Explaining Voting Behavior in Indonesia” menyatakan pelabelan rakyat sebagai pemilih yang tidak rasional merupakan bentuk generalisasi elitis yang problematik. Penelitian-penelitian tentang perilaku pemilih di Indonesia menunjukkan bahwa pilihan politik warga tidak semata-mata ditentukan oleh uang, tetapi juga oleh faktor identitas, kedekatan sosial, serta persepsi terhadap kinerja dan figur kandidat. Dengan kata lain, politik uang memang berpengaruh, tetapi bukan satu-satunya penentu perilaku pemilih. Menyederhanakan rakyat sebagai “massa yang mudah dibeli” justru mencerminkan cara pandang elite yang merendahkan kapasitas warga negara.

Baca Juga: Serial Reformasi Polri (1): Polri, Presiden, dan Sandiwara Reformasi Polri yang Sudah Selesai Sebelum Dimulai

Narasi ketidaksiapan demokrasi kemudian digunakan sebagai pembenaran untuk mencabut hak pilih rakyat melalui pemilihan tertutup. Alih-alih memperbaiki sistem pendidikan politik dan penegakan hukum, elite memilih jalan pintas dengan membatasi partisipasi publik. Dalam konteks ini, kegagalan negara menjalankan fungsi demokratisnya dialihkan menjadi kesalahan rakyat.

Jimly Asshiddiqie (2010) dalam bukunya “Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia” menegaskan bahwa dalam negara demokratis, kedaulatan rakyat tidak boleh dikurangi hanya karena alasan pragmatis atau ketidakpercayaan terhadap pemilih. Pembatasan hak politik harus bersifat sangat terbatas dan berlandaskan konstitusi, bukan kepentingan kekuasaan.

Logika elitis ini juga mengabaikan fakta bahwa pemilihan tertutup tidak menjamin proses politik yang lebih bersih. Pengalaman Indonesia sebelum penerapan pilkada langsung menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru sarat dengan praktik transaksi politik dan korupsi politik di tingkat elite.

Laporan-laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa pada era pilkada tidak langsung, praktik jual beli suara di parlemen daerah menjadi persoalan serius yang merusak legitimasi kepala daerah terpilih. Dengan demikian, memindahkan hak pilih dari rakyat ke elite bukanlah solusi, melainkan pengulangan masalah lama dalam bentuk yang berbeda.

Baca Juga: Kornas KOHATI PB HMI MPO Menyoroti: Negara Absen di Ruang Paling Dasar Pendidikan

Lebih jauh, narasi ketidaksiapan demokrasi mencerminkan kecenderungan oligarkis dalam politik Indonesia. Elite menggunakan kegagalan demokrasi elektoral sebagai alasan untuk mempersempit ruang partisipasi, alih-alih memperluasnya. Taufik Abdullah (2009) dalam bukunya “Indonesia: Democracy and the Promise of Good Governance” menekankan bahwa demokrasi Indonesia pascareformasi justru menghadapi tantangan dari dalam, ketika elite politik memandang demokrasi sebagai prosedur yang bisa disesuaikan dengan kepentingan kekuasaan, bukan sebagai prinsip yang harus dijaga secara konsisten.

Kritik terhadap logika elitis ini menjadi penting karena demokrasi pada dasarnya adalah proses pembelajaran kolektif. Ketidaksempurnaan demokrasi tidak seharusnya dijawab dengan pencabutan hak, melainkan dengan pendalaman demokrasi itu sendiri. Jika rakyat dianggap belum siap, maka tanggung jawab negara dan elite politik adalah menciptakan kondisi yang memungkinkan rakyat menjadi siap melalui pendidikan politik, transparansi, dan penegakan hukum yang adil. Tanpa itu, narasi ketidaksiapan demokrasi tidak lebih dari dalih untuk melanggengkan kekuasaan segelintir elite atas nama stabilitas.

 

Penulis: Fadlil Aulia Rahman Rajagukguk dan Gomgom Maruli Purba

Tulisan Terkait: