DIMULAI DARI KOTAK SUARA (8): Dampak Terhadap Akuntabilitas dan Legitimasi Kepemimpinan

Opini20 Dilihat

Mudabicara.com_Pemilihan kepala daerah bukan sekadar prosedur administratif, melainkan mekanisme utama pembentukan legitimasi kekuasaan. Ketika kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat, maka persoalan akuntabilitas dan legitimasi kepemimpinan menjadi problem mendasar. Pemilihan tertutup berisiko melahirkan pemimpin yang sah secara formal, tetapi lemah secara demokratis.

  1. Kepala Daerah Tanpa Mandat Langsung Rakyat

Mandat langsung dari rakyat merupakan fondasi utama legitimasi politik dalam sistem demokrasi modern. Kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan tertutup tidak memperoleh legitimasi langsung dari warga, melainkan dari lembaga perwakilan atau elite partai politik. Kondisi ini menciptakan jarak psikologis dan politik antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpinnya.

Dalam konteks Indonesia, legitimasi elektoral memiliki peran penting karena kepala daerah memegang kewenangan besar dalam pengelolaan anggaran, perizinan, dan kebijakan publik. Tanpa mandat langsung, kepala daerah cenderung memandang kekuasaan sebagai hasil kompromi politik elite, bukan sebagai amanat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

  1. Lemahnya Kontrol Publik

Pemilihan langsung, meskipun tidak sempurna, menyediakan mekanisme kontrol publik yang relatif jelas. Rakyat dapat memberikan sanksi politik melalui pemilu berikutnya terhadap kepala daerah yang gagal memenuhi janji atau terlibat penyalahgunaan kekuasaan. Dalam pemilihan tertutup, mekanisme kontrol tersebut melemah secara signifikan.

Kontrol publik digantikan oleh kontrol elite, yang sering kali bersifat transaksional dan tertutup. Masyarakat kehilangan ruang untuk menilai, mengoreksi, dan menekan pemimpin secara efektif. Akibatnya, kritik publik mudah diabaikan karena tidak memiliki implikasi langsung terhadap keberlangsungan kekuasaan kepala daerah.

Michael Power dan Andreas Schedler menekankan bahwa akuntabilitas demokratis membutuhkan keterbukaan, partisipasi, dan sanksi publik. Ketika ketiga elemen ini melemah, demokrasi berubah menjadi prosedur tanpa substansi.

  1. Implikasi terhadap Kebijakan Publik dan Pelayanan Masyarakat

Lemahnya legitimasi dan akuntabilitas berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik. Kepala daerah yang tidak bergantung pada dukungan rakyat cenderung merumuskan kebijakan yang menguntungkan elite politik dan kelompok ekonomi tertentu. Orientasi pelayanan publik bergeser dari pemenuhan kebutuhan warga menjadi pemenuhan kepentingan sponsor politik.

Dalam banyak kasus di Indonesia, rendahnya kualitas pelayanan publik berkorelasi dengan minimnya tekanan publik terhadap pemimpin daerah. Kebijakan yang tidak responsif terhadap kebutuhan Masyarakat seperti pengelolaan anggaran yang tidak transparan, proyek-proyek elitis, dan pelayanan dasar yang terabaikan menjadi konsekuensi dari kepemimpinan yang lemah secara demokratis.

Vedi R. Hadiz dan Edward Aspinall menunjukkan bahwa demokrasi tanpa kontrol rakyat berpotensi melahirkan pemerintahan yang eksklusif dan rentan terhadap korupsi struktural.

Dengan demikian, pemilihan tertutup membawa risiko serius terhadap akuntabilitas dan legitimasi kepemimpinan daerah. Kepala daerah yang lahir tanpa mandat langsung rakyat berpotensi lepas dari kontrol publik dan menjauh dari kepentingan masyarakat. Demokrasi lokal yang sehat mensyaratkan keterlibatan rakyat tidak hanya sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai subjek utama pemberi legitimasi kekuasaan.

 

Penulis: Fadlil Aulia Rahman Rajagukguk dan Gomgom Maruli Purba

Tulisan Terkait: