Kasus Azis Syamsuddin, Kolaborasi Organisasi Mahasiswa Indonesia Minta KPK Bertindak Cepat

Hukum639 Dilihat

Mudabicara.com_ Kolaborasi Organisasi Mahasiswa Indonesia mengelar aksi demontrasi terkait kasus Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Jakarta, pada Senin, 03 Mei 2021.

Azis Syamsuddin diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M Syahrial.

BACA JUGA : BERIKUT 10 UNIVERSITAS TERBAIK DI INDONESIA VERSI SIR

Kordinator lapangan aksi A.M. Borut menilai bahwa Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin telah memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (MS) dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stefanus Robin Pattuju (SRP).

“Kami berharap lembaga KPK dapat bergerak dengan berani memanggil dan memeriksa Azis Syamsuddin sehingga kasus Aziz ini segera dapat diproses hukum atas keterlibatannya dalam kasus suap di Pemerintah Kota Tanjung Balai,” Kata A.M. Borut dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin, 03 Mei 2021

Lebih lanjut, A.M. Borut, meminta agar KPK dapat menyelesaikan kasus suap Azis Syamsuddin dengan terbuka dan segera. Jika KPK tidak berani untuk memeriksa Azis Syamsudin terkait skandal kasus suap Walikota Balai Tanjung dengan Oknum KPK maka tidak lain KPK sengaja untuk melindungi Azis Syamsuddin.

BACA JUGA : KPK DIDESAK TANGKAP AZIZ SYAMSUDDIN TERKAIT SUAP JUAL BELI JABATAN KOTA TANJUNG BALAI

Selain itu,  Azis Syamsuddin terduga juga terlibat kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp. 2
Milyar dalam pengesahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan 2017 Pemerinta Kabupaten Lampung Tengah.

“Jika kredibilitas KPK tetap tinggi di mata masyarakat, KPK Harus gerak cepat dalam kasus ini” Pungkas A.M Borut.

Tulisan Terkait: