Komisi II DPR Akan Gelar Uji Kelayakan 18 Calon Ombudsman RI

Politik28 Dilihat

Mudabicara.com_Komisi II DPR RI bersiap melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 kandidat calon anggota Ombudsman RI. Dari keseluruhan nama tersebut, nantinya akan disaring menjadi sembilan orang yang ditetapkan sebagai pimpinan dan anggota Ombudsman.

“Sebagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan sembilan anggota calon Ombudsman Republik Indonesia yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia dari 18 nama calon di atas yang diajukan oleh Presiden,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga: Beasiswa UICI Jadi Ikhtiar Paguyuban Asep Dunia Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia

Rifqinizamy menyampaikan bahwa tahapan uji kelayakan dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan. Setelah seluruh proses tersebut selesai, Komisi II DPR RI akan menentukan sembilan nama terpilih dari total 18 calon yang ada.

“Kami akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dijadwalkan dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 26 Januari 2026,” sebutnya.

Ia juga membuka ruang partisipasi publik dalam proses tersebut. Masyarakat dipersilakan memberikan pandangan maupun masukan terkait para calon yang mengikuti fit and proper test melalui Sekretariat Komisi II DPR RI.

“Saya tegaskan terakhir, saran dan masukan oleh masyarakat dapat disampaikan secara tertulis dengan mencantumkan identitas lengkap,” sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menjelaskan bahwa setiap kandidat akan diminta memaparkan visi dan misi, sekaligus akan dilakukan pendalaman terhadap rekam jejak masing-masing calon.

“Serta kita juga ingin mendalami strategi penguatan terhadap Ombudsman itu seperti apa ke depan yang akan disampaikan oleh calon-calon tersebut,” kata Aria Bima.

Baca Juga: Kasus Hukum PT Sritex Dinilai Tidak Adil, Mantan Direktur Bank DKI Kirim Surat ke Prabowo dan Purbaya

“Kami juga ingin bahwa proses ini tidak hanya menilai secara administratif yang sudah dilampirkan di dalam pendalaman besok, tetapi juga ingin menilai persoalan hal-hal yang menyangkut masalah kepemimpinan moral dan juga keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Berikut daftar nama 18 calon Ombudsman RI yang akan menjalani fit and proper test:

  1. Abdul Ghoffar, profesi Pegawai Negeri Sipil.
  2. AH Maftuchan, profesi praktisi lembaga swadaya masyarakat.
  3. Asnifriyanti Damanik, profesi advokat.
  4. Dian Rubiantiy, profesi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
  5. Faisal Amir, profesi pegiat LSM.
  6. Fikri Yasin, profesi Tenaga Ahli MPR RI.
  7. Hery Susanto, profesi Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026.
  8. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, profesi Jaksa.
  9. Maneger Nasution, profesi akademisi.
  10. Muhammad Nurkhoiron, profesi pegiat hak asasi manusia.
  11. Nazir Salim Manik, profesi akademisi.
  12. Nuzran Joher, profesi swasta.
  13. Partono, profesi peneliti.
  14. Radian Syam, profesi akademisi.
  15. Rahmadi Indra Tektona, profesi akademisi.
  16. Robertus Na Endi Jaweng, profesi Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2021-2026.
  17. Syafrida Rachmawati Rasahan, profesi Tenaga Ahli DPR RI.
  18. Wahidah Suaib, profesi pegiat pemilu.
Tulisan Terkait: