Mudabicara.com_ Komunitas Masyarakat Muda Cinta Demokrasi (KOMMANDO) Irsyad Rojali, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memperhatikan dan mematuhi segala ketentuan terkait tata cara atau prosedur dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024.
“Memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu yang akan dimulai pada 29 Juli besok s/d 13 Desember 2022, kami imbau agar KPU DKI Jakarta dan jajarannya kebawah untuk memperhatikan dan mematuhi segala ketentuan terkait tata caranya,” kata Ketua KOMMANDO, Rabu 27 Juli 2022.
BACA JUGA : 10 Manfaat Belajar Politik Untuk Anak Muda
Dia mengungkapkan juga pentingnya pencegahan yang dilakukan Bawaslu harus benar-benar cermat dan serius terhadap potensi pelanggaran pada tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu 2024.
Dia mengatakan, tahapan Pemilu 2024, sangatlah kompleks, sehingga pihaknya pun melihat akan ada banyak potensi pelanggaran yang bisa saja dilakukan oleh penyelenggara pemilu terhadap partai politik.
“Tentunya hal tersebut dapat berujung terjadinya potensi sengketa, oleh karenanya penting bagi kami mengingatkan KPU dan Bawaslu agar melakukannya sesuai prosedur pada tahapan ini,” ujarnya.
Menurut dia, ketidakpuasan parpol pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan nanti sudah pasti ada, oleh sebab itu, KOMMANDO pun meminta agar KPU bekerja sesuai dengan regulasi serta berlaku setara kepada semua partai politik.
BACA JUGA : Sistem Politik, Pengertian dan Macam-macamnya
Di sisi lain Sekjend KOMMANDO Putra Amin, mengingatkan juga kepada Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya kebawah untk sigap dan responsif atas pelaporan permohonan sengketa tahapan pendaftaran dan verfak parpol kali ini,
“Kami berharap kepada Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya kebawah harus sudah siap dan sigap menerima permohonan sengketa teman-teman parpol apabila ada yang merasa dirugikan terhadap keputusan KPU nantinya,” kata dia.