Pengeboman yang Terjadi di Gereja Katedral Makassar Tidak Dibenarkan Dalam Agama

Sosial583 Dilihat

Mudabicara.com_Aksi pengeboman yang terjadi di di kompleks Gereja Katedral, Jalan Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu, 28 Maret 2021 tidak dibenarkan dalam agama apapun.

Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 28 Maret 2021.

Menag mengutuk keras aksi pengeboman tersebut.

Menag menilai, aksi ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.

BACA JUGA: REMPAH-REMPAH, MONOPOLI PASAR DAN SEJARAH PERTUKARAN PULAUĀ 

ā€œApa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,ā€ ujar.

Akibat ledakan di depan Gereja Katedral, sejumlah orang dilaporkan terluka. Pada saat kejadian, sebagian jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral. Jumlah dan identitas korban atau pelaku hingga kini masih dalam pendataan polisi.

Yaqut Cholil berharap kepolisian dan aparat yang berwenang bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini. Tak hanya itu, MenagĀ  juga berharap, aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam aksi keji ini.

BACA JUGA: 10 MANFAAT BELAJAR POLITIK UNTUK ANAK MUDA

Yaqut Cholil memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Sebab seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi.

ā€œKepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah,ā€ kata Menag.

Atas kejadian ini, Yaqut Cholil juga mengimbau para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat.

BACA JUGA: LEMBAYUNG JINGGA DI PANTAI KUTA

Menurut Menag, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan. Sebab kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak. Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik.

Menag mengajak semua pihak untuk mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalaan seperti dengan dialog, diskusi, silaturahmi dan lain sebagaianya. Jika cara itu ditempuh, diyakini akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi.

BACA JUGA: MENGILHAMI SAJAK ā€œDOā€™A KORUPTOR YANG BAIK DAN BENARā€ AGUS NOOR

ā€œSelain itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan,ā€ ujarnya.

Tulisan Terkait: