Ramai Kasus Kekerasan Perempuan, Turun Tangan Adakan Diskusi Pemikiran Maria Ulfah Subadio

Politik523 Dilihat

Mudabicara.com_ Gerakan TurunTangan adakan polittalks bertajuk “Refleksi Pemikiran Maria Ulfah Subadio dalam Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan” pada Sabtu, 16 Juli 2022 di Palapa, Jakarta Selatan. 

Kegiatan ini rutin diselenggarakan gerakan TurunTangan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus sosialisai pendidikan kesetaraan gender kepada anggota serta pemuda.

Turut hadir sebagai pembicara dalam acara polittalks II. Retno Daru Dewi G.S Putri selaku Redaksi Jurnal Perempuan dan Nur Janti selaku jurnalis dan penulis buku “Yang Terlupakan Dan Dilupakan: Membaca Kembali 10 Penulis Perempuan”.

Data Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2018 menunjukkan bahwa rendahnya partisipasi perempuan dalam politik diakibatkan oleh adanya stereotipe, marginalisasi, subordinasi, dan double burden.

Selain itu, catatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada tahun 2018, juga menunjukkan partisipasi perempuan dalam parlemen ternilai masih rendah.

BACA JUGA : Mengenal Teori Perubahan Sosial Ibnu Khaldun

Dengan data-data di atas, mengisyaratkan, setidaknya ada pengaruh kuat terhadap isu-isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan juga bagaimana masyarakat Indonesia merespons masalah-masalah perempuan. Hal itu menunjukan masih banyaknya kebijakan-kebijakan diskriminatif terhadap perempuan.

Data Komnas Perempuan mencatat bahwa terdapat 265 kebijakan diskriminatif terhadap perempuan. Tujuh puluh enam kebijakan mengatur cara berpakaian berdasarkan interpretasi tunggal ajaran penduduk mayoritas.

Seratus dua puluh empat kebijakan tentang prostitusi dan pornografi. Dua puluh empat kebijakan terkait pemisahan ruang publik antara laki-laki dan perempuan.

Terakhir tiga puluh lima kebijakan terkait pembatasan jam keluar malam.  Kebijakan yang tentu mengurangi hak perempuan sosialisasi, pilihan pekerjaan, perlindungan dan kepastian hukum.

Gerakan TurunTangan berikhtiar serta mengajak publik untuk kembali mengingat dan belajar terkait kontribusi perempuan dalam pergerakan kebangsaan.

TurunTangan menyadari kiprah gerakan dan hasil pemikiran para perempuan Indonesia memiliki nilai yang berharga dan berdampak kepada masyarakat. 

BACA JUGA : Adakan Polittalks : TurunTangan Harap Anak Muda Melek Politik

Gerakan perempuan Indonesia juga turut terlibat menjadi bagian penting dalam perjuangan reformasi. Lebih dari itu, gerakan perempuan mampu membawa budaya politik baru yang berlandaskan pada etika kepedulian di tengah budaya politik yang maskulin. 

Dengan adanya gerakan perempuan, juga terdapat hadirnya diskursus yang mampu menawarkan hal-hal kebaruan di tengah gejolak diskursus yang nirsubstansi dan penuh kegaduhan.

Sosok Maria Soebadio

Maria Ulfah Soebadio dikenal sebagai sosok Srikandi Indonesia yang progresif-aktif dalam memperjuangkan hak-hak dan ketidakadilan yang dirasakan perempuan saat masa penjajahan kolonial. Maria Ulfah juga merupakan menteri perempuan Indonesia dan sarjana hukum perempuan pertama.

“Dari zaman Ibu Maria Ulfah sudah banyak ketidakadilan terhadap perempuan, dari Ibu Maria Ulfah kita akan merefleksikan bagaimana, sih, Ibu Maria Ulfah memperjuangkan hak-hak perempuan,Ibu Maria Ulfah hidup dalam patriaki yang sangat kental,” ujar Daru dari Yayasan Jurnal Perempuan.

Lebih lanjut, Daru mengatakan Maria Ulfah adalah perempuan Indonesia yang memperoleh gelar sarjana Hukum di Leiden Belanda serta turut berpartisipasi dalam perjanjian Linggarjati.

BACA JUGA : 10 Manfaat Belajar Hubungan Internasional Untuk Anak Muda

Prinsip serta perjuangan Ibu Maria Ulfah tentu belum selesai. Kita sebagai generasi muda kiranya dapat melanjutkan perjuangan dengan tidak mengobjektifikasi perempuan.

Melakukan pelatihan sadar gender, mengusulkan implementasi peraturan yang ramah kepentingan perempuan dan  melaporkan kalau kita melihat pelecehan seksual.

“Kongres Perempuan Indonesia saat ini kita kenal dengan Hari Ibu. Meluruskan salah kaprah peringatan Hari Ibu. Lalu kenapa sih sekarang menjadi Hari Ibu? Pelanggengan itu muncul saat orde baru di mana perempuan didomestikasi,” Tambah Daru

Peran dan perjuangan Maria Ulfah Subadio begitu banyak. Selain menjadi Guru Sekolah Menengah Muhammadiyah, Ketua Kongres Perempuan Indonesia dan Majelis Pertimbangan Departemen Kehakiman atau shikoku.

“Yang paling penting jasa Maria Ulfah tentu pembuatan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia, di mana ia dalam pasal tersebut menekankan kesetaraan,” Pungkas Daru.

Di sisi lain Prinsip dan pemikiran Ibu Maria Ulfah ini perlu kita pertahankan. Ibu Maria Ulfah berusaha untuk menjunjung kesetaraan, menuntut keadilan, mengutamakan pendidikan, serta anti kolonialisme

“Kita bermasyarakat tanpa memandang gender. Harapannya kita sebagai generasi muda bisa melanjutkan perjuangan-perjuangan itu karena perjuangan kita belum selesai,” Ucap Nur Janti

Satu yang perlu kita ingat salah satu perjuangan serta pemikiran Maria Ulfah Subadio adalah persoalan perkawinan. Ia bersi keras menolak isu poligami.

“Isu poligami sangat kuat pada waktu itu karena tidak ada pencatatan. Dan itulah yang diperjuangkan. Perdebatan yang terjadi adalah poligami sudah ada dalam  peraturan agama, sekali pun ada dalam peraturan agama tidak boleh disalahgunakan,” Pungkas Nur Janti, Jurnalis sekaligus penulis buku ini

.  

Tulisan Terkait: