Mudabicara.com_Uang palsu masih marak beredar dan menjadi masalah yang cukup meresahkan dan harus terus diwaspadai karena sangat merugikan.
Baru-baru ini sedang heboh kasus praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di lingkungan kampus.
Polres Gowa mengungkap kasus pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar di kampus 2, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: 15 Orang Termasuk Pejabat Kampus-ASN Pemprov Sulbar sebagai Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UINAM
Terbongkarnya sindikat peredaran uang palsu ini menyeret 15 tersangka yang diduga melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar. Polisi melakukan pengembangan hingga ditemukan uang sebesar Rp446,7 juta. Polisi menemukan uang palsu itu dalam uang pecahan Rp100 ribu.
“Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus, ada 100 jenis. Bahwa benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi,” ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak.
Agar tidak menjadi korban, wajib memahami cara mengenali uang palsu. Bank Indonesia telah melengkapi pembuatan uang dengan fitur-fitur keamanan tertentu. Berikut cara cek uang asli atau palsu:
Cara cek mata uang rupiah asli
Secara umum, mengecek keaslian mata uang rupiah bisa dilakukan dengan menggunakan metode 3D yakni dilihat, diraba, diterawang, sebagai berikut:
- Dilihat
Warna uang yang asli terlihat terang serta jelas dan terdapat benang pengaman yang ditanam pada kertas dengan suatu garis melintang atau beranyam dan berubah warna.
Perubahan warna benang pengaman pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, perisai logo BI pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Menemukan angka berubah warna yang tersembunyi pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan gambar tersembunyi berupa tulisan BI dan angka.
- Diraba
Pada setiap uang terdapat angka, huruf, burung garuda dan gambar utama bila diraba akan terasa kasar atau dikenal sebagai cetak “intaglio”.
Uang asli saat diraba akan terasa ada bagian uang yang kasar, yaitu pada gambar utama, gambar lambang negara, angka nominal, huruf terbilang, frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA, dan tulisan BANK INDONESIA.
Tuna netra bisa meraba kode tuna netra (blind code) di sisi kiri dan kanan untuk mengenali nilai nominal dan asli atau tidaknya uang kertas.
- Diterawang
Setelah memperhatikan dan merabanya, angkatlah uang dan arahkan pada cahaya. Pada setiap uang terdapat gambar pahlawan dan terlihat jelas bila diterawangkan ke arah cahaya atau biasa dikenal tanda air.
Dari terawangan itu terdapat huruf atau logo BI saling mengisi yang beradu tepat di muka dan belakang atau dikenal dengan “rectoverso”. Untuk menerapkan metode itu bisa memakai alat bantu sederhana dengan sinar matahari (UV) maupun kaca pembesar.
Ciri mata uang rupiah asli
- Uang kertas rupiah terbuat dari kertas khusus yang berbahan serat kapas
- Terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang kertas yang tampak timbul dan dapat berubah warna
- Memiliki tekstur yang lebih kasar dan ukuran kertas yang lebih tebal
- Terdapat watermark pada semua pecahan uang kertas berupa gambar pahlawan, serta ada electrotype yang berupa logo BI dan ornamen tertentu yang akan terlihat jika diterawang ke arah cahaya
- Setiap uang kertas rupiah memiliki desain, ukuran, dan warna uang yang terlihat terang, jelas, dan spesifik/khusus
- Pada bagian depan uang asli, terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu
- Pada bagian belakang uang asli, terdapat gambar tersembunyi berupa angka 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000.
Baca Juga: UICI dan BKKBN Bahas Kolaborasi Penanganan Stunting Berbasis Big Data
Ciri uang palsu
- Pada umumnya uang palsu memiliki warna yang lebih pucat dan kusam
- Warna dari uang palsu juga akan luntur jika terkena air
- Uang palsu biasanya bertekstur halus dan tipis seperti kertas HVS
- Pada uang palsu, gambar, ornamen, dan logo yang saling isi ini tidak terlihat.
Sebagai informasi, apabila Anda menerima uang palsu, bisa melaporkan ke polisi setempat atau menyampaikan uang palsu yang diterima kepada kantor bank terdekat untuk dimintakan klarifikasi kepada Bank Indonesia atau mengajukan permohonan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia terdekat, dilansir Indonesia.go.id.