Mudabicara.com_Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Trenggalek memberi ancaman ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan melayangkan mosi tidak percaya karena menerima tawaran izin tambang dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
AMM Trenggalek tergabung dari PD Ikatan Pelajar Muhammadiyah Trenggalek, PD Pemuda Muhammadiyah Trenggalek, PD Nasyiatul Aisyiyah Trenggalek, PC Ikatang Muhammadiyah Trenggalek, dan Kwarda Hizbul Wathan Muhammadiyah Trenggalek.
Baca Juga: Sekjend Kemendes PDTT: Anak Muda Tentukan Masa Depan Daerah
Di Gedung Muhammadiyah, Karangsoko, Trenggalek, Minggu (4/8) Arifin Ketua PD Muhammadiyah Trenggalek bertutur “Bilamana PP Muhammadiyah tidak mengubah keputusan menerima tawaran izin pengelolaan dari pemerintah, maka AMM Trenggalek menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PP Muhammadiyah saat ini,”.
Keputusan PP Muhammadiyah yang dibuat melalui Konslidasi Nasional dan digelar secara tertutup tanggal 27-28 Juli 2024 dinilai Arifin tidak transparan dan cacat organisasi.
Keputusan menerima izin tambang dari Jokowi dinilai AMM bertentangan dengan apa yang dilakukan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah.
Menurutnya, LHKP selama ini mengadvokasi masyarakat korban proyek pertambangan seperti di Banyuwangi, Trenggalek di Jawa Timur dan Wadas di Jawa Tengah.
Baca Juga: Peluang Usaha Anak Muda 2024, Freelance Writing Salah Satunya!
Tambang Ekstraktif menjadi penyebab massif perubahan iklim global, kerusakan lingkungan, menurunnya kualitas air dan memicu berbagai macam konflik sosial bagi masyarakat,” tuturnya.
AMM Trenggalek, dalam kesempatan itu, menegaskan sikap menolak pertambangan emas yang mengambil lahan di sembilan dari 14 kecamatan Kabupaten Trenggalek. Luas konsesi itu disebutnya lebih dari 12.000 hektare.
“Jika proyek tambang emas benar-benar beroperasi, maka masa depan masyarakat Trenggalek benar-benar terancam” Tutur Arifin.
PP Muhammadiyah, sebelumnya telah menerima izin tambang dari Presiden Jokowi dan mengatakan akan mengelola tambang dengan memperhatikan lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.
Azrul Tanjung, Anggota Tim Pengelola Tambang PP Muhammadiyah, menegaskan keputusan ini sudah bulat. Keputusan yang dibuat PP Muhammadiyah disebutkannya dengan menyertakan rector-rektor kampus Muhammadiyah dan sejumlah badan otonom.
“Setelah diputuskan tentang Muhammadiyah menerima konsesi tambang, sebagai warga perserikatan, sudah tidka boleh untuk memperdebatkan lagi. Kami punya aturan di organisasi kader, simpatisan, apalagi pengurus jadi harus sami’na wa atho’na,” Ujar Azrul, Selasa (30/7).