Kornas KOHATI PB HMI MPO Menyoroti: Negara Absen di Ruang Paling Dasar Pendidikan

Sosial74 Dilihat

Mudabicara.com_Kornas KOHATI PB HMI MPO menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya seorang siswa sekolah dasar berinisial YBS di Nusa Tenggara Timur, yang meninggalkan sepucuk surat untuk ibunya. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga melukai rasa kemanusiaan publik, karena memperlihatkan rapuhnya perlindungan Negara terhadap anak di ruang pendidikan paling dasar.

KOHATI PB HMI MPO menilai, tragedi tersebut tidak dapat dipahami sebagai peristiwa personal semata. Peristiwa ini justru membuka kenyataan yang lebih luas bahwa Negara belum sepenuhnya hadir dalam memastikan pendidikan sebagai hak dasar yang nyata, bukan sekadar jargon kebijakan.

Baca Juga: KP2MI–UICI Jajaki Kerja Sama, Perkuat Kompetensi Digital Pekerja Migran

Kasus ini mencerminkan jarak yang lebar antara arah kebijakan Nasional dan kondisi riil pendidikan di daerah. Di saat negara gencar mengampanyekan program-program besar peningkatan kualitas sumber daya manusia, kebutuhan paling elementer peserta didik seperti buku dan alat tulis masih belum terjamin secara sistemik.

Ironi tersebut semakin terlihat ketika negara mampu menjalankan program Makan Bergizi Gratis, namun pada saat yang sama belum memastikan sarana belajar paling dasar tersedia bagi seluruh siswa. Jika makan dapat dijamin oleh Negara, sementara buku dan alat tulis masih bergantung pada kemampuan keluarga, maka persoalan ini menunjukkan masalah serius dalam desain kebijakan pendidikan.
Ketua Kornas KOHATI, Widiah Astuti, mengatakan bahwa pendidikan tidak bisa hanya diukur dari kurikulum, program gizi, atau target capaian makro.

“Ketika kebutuhan paling dasar siswa tidak terjamin, maka seluruh narasi tentang peningkatan kualitas pendidikan kehilangan pijakan realitasnya,” ujarnya saat ditemui, Selasa (03/02/26).

Menurut Widiah, sekolah seharusnya menjadi ruang aman yang mampu membaca dan merespons kerentanan sosial peserta didik. Namun yang terjadi, beban struktural pendidikan kerap berhenti di keluarga, bukan karena kelalaian keluarga, melainkan karena Negara tidak membangun mekanisme yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan secara adil dan menyeluruh.

Tragedi yang menimpa YBS, lanjut Widiah, memperlihatkan persoalan mendasar bahwa pendidikan masih diperlakukan sebagai sistem seragam, dengan asumsi seluruh peserta didik memulai dari titik yang sama. Padahal, realitas sosial menunjukkan sebaliknya.

Baca Juga: Kemendag Libatkan Diaspora Pelajar untuk Perkuat Ekspor Indonesia ke Australia

KOHATI PB HMI MPO menilai, kegagalan memastikan akses terhadap kebutuhan dasar pendidikan merupakan bentuk abainya Negara terhadap dimensi kemanusiaan dalam kebijakan publik. Ketika sistem tidak mampu mendeteksi dan menjangkau kerentanan sejak awal, dampaknya tidak hanya pada capaian belajar tetapi juga pada kondisi psikologis dan keberlangsungan hidup anak.

Peristiwa ini dinilai harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Negara, agar pendidikan tidak lagi dijalankan sebatas urusan angka, target, dan laporan, melainkan sebagai tanggung jawab konstitusional yang menjamin setiap anak dapat belajar dalam kondisi yang layak dan bermartabat.

Tulisan Terkait: