Mudabicara.com_Menlu RI Retno L.P Marsudi menegaskan bahwa diplomasi penetapan batas maritime merupakan salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.
Hal itu ditegaskan Menlu Retno pada acara Apresiasi Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia Periode 2015-2019, pada Kamis (27/08/2020) di Jakarta.
Retno menegaskan dua poin penting terkait upaya Pemerintah Indonesia dalam menuntaskan penetapan batas maritime. Pertama, perundingan wajib mengedepankan cara-cara damai sebagai wujud komitmen Indonesia. Kedua, perundingan wajib mengedepankan norma dan prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi PBB Tahun 1982 tentang Hukum Laut.
Diyakini bahwa kepastian batas wilayah maritim akan mempercepat perwujudan tata kehidupan negara bertetangga yang baik dan damai, memberikan dasar dan kepastian hukum bagi pelaksanaan penegakan kedaulatan dan hukum, dan membuka peluang percepatan pembangunan nasional untuk kesejahteraan bagi semua.
Perundingan penetapan batas maritim sendiri merupakan persoalan yang sangat kompleks karena melibatkan aspek kedaulatan, hak berdaulat, politik, ekonomi, yuridis serta teknis.
“Perundingan merupakan suatu hal dilaksanakan dengan kehati-hatian, ketelitian dan pertimbangan mendalam karena berhubungan langsung dengan kedaulatan dan hak berdaulat yang harus dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat Indonesia,” terang Retno kepada kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Teknis Penanganan Penetapan Batas Maritim Indonesia periode 2015-2019 disebut senantiasa memperhatikan aspek-aspek tersebut dan telah telah meraih capaian-capaian bagi kemajuan perundingan perbatasan, antara lain melaksanakan lebih dari 90 kali perundingan dengan 9 negara sahabat, yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Timor-Leste, dan Australia.
BACA JUGA: MARAK PERCERAIAN DI TENGAH PANDEMI, ANAK MUDA: KUATKAN NIAT!!
Pemberlakuan Perjanjian Batas Laut Wilayah Indonesia dan Singapura di Singapura bagian Timur pada tahun 2017 dan pemberlakuan Perjanjian Penetapan Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Filipina pada tahun 2019. Dan Diraihnya kesepakatan atas dua proposal teknis bersama (Joint Technical Proposal) terkait penetapan batas laut wilayah Indonesia dan Malaysia di segmen Laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian Selatan di tingkat Tim Teknis.
Atas capaian tersebut, Menlu RI mewakili pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada anggota tim teknis yang telah mengawal jalannya perjanjian perbatasan maritim dan menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada tiga orang pejabat yang mewakili anggota Tim Teknis, yaitu Dr. Ir. Ade Komara Mulyana (Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponimi, Badan Informasi Geospasial), Laksamana Pertama TNI (Purn) Bambang Supriyadi (Direktur Wilayah Pertahanan masa jabatan 2018-2019, Kementerian Pertahanan) dan Kolonel Laut (E) Dr. Yanuar Handwiono (Direktur Pengamanan Kerja Sama dan Perbatasan, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI-AL).
Turut hadir dalam acara Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri Bebeb A.K.N. Djundjunan, dalam kapasitasnya sebagai ketua tim teknis.