Mudabicara.com_Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dengan mencopot Wansepta Nirwanda dari posisi Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Langkah ini diambil setelah tiga pegawai di wilayah tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Posisi Kakanwil kini dipercayakan kepada Untung Supardi.
Menurut Purbaya, rotasi jabatan tersebut merupakan konsekuensi kepemimpinan karena peristiwa yang terjadi berada dalam lingkup tanggung jawabnya. Walaupun Wansepta tidak ikut terlibat dalam OTT, ia tetap dibebastugaskan sementara dan akan ditempatkan pada posisi lain.
Baca Juga: Danantara Indonesia Debut di WEF Davos 2026, Paparkan Proyek Strategis untuk Masyarakat
“Diistirahatkan dulu sementara, dirumahkan, nanti kita cari jabatan yang pas untuk beliau. Walaupun dia nggak terlibat langsung, kan sebagai Kakanwil dia mesti bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawahnya,” kata Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026).
Sebagai latar belakang, tiga aparatur pajak di Jakarta Utara sebelumnya diamankan KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni DWB yang menjabat Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi, serta ASB yang bertugas sebagai Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Menindaklanjuti perkara tersebut, Kementerian Keuangan langsung mengisi sejumlah posisi strategis. Pejabat yang dilantik meliputi Untung Supardi sebagai Kakanwil DJP Jakarta Utara, Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III, serta Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda di KPP Madya Jakarta Utara.
Purbaya menegaskan bahwa pimpinan tidak bisa serta-merta lepas tangan jika terjadi pelanggaran di bawah koordinasinya, meskipun tidak mengetahui secara langsung. Ia meminta para atasan memastikan pengawasan berjalan efektif dan tidak kecolongan.
Baca Juga: PB HMI Soroti Keterlambatan Pencairan Dana Jemaah, Desak Perbaikan Tata Kelola BPKH
“Jangan sampai terlibat, tetapi jangan juga sampai dikibulin. Bawahannya main-main, atasannya nggak tahu. Jadi saya ingin kita ambil langkah strategis sampai ke level-level Kakanwil kita mutasikan,” tegas Purbaya.
Ia menambahkan bahwa satu tindakan menyimpang saja dapat mencoreng kepercayaan publik sekaligus merusak kinerja ribuan pegawai lain. Karena itu, sanksi tegas akan diterapkan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil, sampai penghentian sesuai tingkat pelanggarannya. Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gaya, tetapi ini karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” tegas Purbaya lagi.








