Reses Kunker ke DKI Jakarta, Eva Yuliana Apresiasi Kampung Tangguh

Politik573 Dilihat

Mudabicara.com_ Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke DKI Jakarta, Kamis-Jumat 18-19 Februari 2020.

Kunjungan kerja spesifik kali ini membahas sejumlah agenda kerja bersama dengan Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta, Kejati DKI Jakarta, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya (PMJ), dan BNNP Jakarta.

BACA JUGA : PEMUDA JATIM HARUS BERSINERGI MENCIPTAKAN POLITIK KEADABAN

Salah satu pembahasan agenda kerja bersama adalah seputar kampung tangguh yang digaungkan Polda Metro Jaya di Jakarta. Sekaligus mengkaji konsep, implementasinya serta mengapresiasi program yang ditujukan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid 19

“Poin apresiasi kami terfokus pada keberhasilan melibatkan berbagai elemen di dalam pelaksanaan program tersebut. Mulai personil TNI hingga para stakeholder di tingkat propinsi, kota, kecamatan, kelurahan, bahkan sampai tingkat RT/RW. Semua peduli dan semua terlibat. Luar biasa,” ujar Eva Yuliana, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem

Selain kampung tangguh, tambah Eva, kunker reses Komisi III DPR RI ke DKI Jakarta juga membahas sejumlah agenda kerja lainnya. Salah satu yang relatif urgen adalah terkait rencana penerapan tilang elektronik.

Komisi III mengapresiasi persiapan yang sudah dilakukan Kapolda dan Dirlantas Polda Metro Jaya. Penerapan tilang elektronik secara massal telah mencakup kesiapan sarana prasarananya di seluruh ruas jalan di DKI Jakarta.

“Kami hanya mengingatkan, selain sarana dan prasarananya, Polda Metro Jaya juga perlu fokus mempersiapkan SDM Polri yang unggul. Bisa dibayangkan, tugas operasionalnya nanti mesti melakukan pengawasan melekat terhadap kemungkinan pelanggaran lalu lintas selama 24 jam penuh,” pesan Eva.

Terakhir, dalam siaran persnya, Eva juga menyoroti pembahasan tentang mafia tanah di DKI Jakarta. Dalam hal ini, Eva mengapresiasi kerja Kapolda dan jajarannya yang secara sigap dan cepat membentuk tim khusus pemberantasan mafia tanah.

Tim yang selanjutnya disebut satgas mafia tanah ini langsung merespon kasus pencurian tanah yang dilakukan sindikat atau komplotan tertentu.

BACA JUGA : MENGILHAMI PUISI MUSEUM PERJUANGAN KUNTOWIJOYO

“Dalam pembahasan lebih lanjut, saya menanyakan ruang lingkup dan tugas kerja satgas pemberantasan mafia tanah ini selanjutnya. Saya juga menanyakan seberapa banyak sebenarnya kasus pencurian tanah yang sedang ditangani. Baru satu yang terungkap atau sudah ada beberapa kasus serupa yang kini sedang ditangani?” tanya Eva Yuliana mengulang agenda pembahasan dalam Kunker Reses Komisi III DPR RI tersebut.

Tulisan Terkait: