DIMULAI DARI KOTAK SUARA (4): Kesalahan Pemilih, Rakyat Sebagai Subjek yang Lalai

Resensi7 Dilihat

Mudabicara.com_Dalam diskursus demokrasi, rakyat sering kali diposisikan semata-mata sebagai korban dari praktik politik yang kotor dan manipulatif. Narasi ini tidak sepenuhnya keliru, tetapi juga tidak sepenuhnya jujur. Dalam buku yang ditulis Dahl (1989) berjudul “Democracy and Its Critics” menuliskan, rakyat bukan hanya objek yang dieksploitasi oleh elite, melainkan juga aktor yang turut menentukan arah demokrasi.

Dalam setiap pemilihan, keputusan pemilih apa pun latar belakang dan motifnya memiliki konsekuensi politik yang nyata. Oleh karena itu, kegagalan demokrasi tidak bisa dilepaskan sepenuhnya dari perilaku pemilih itu sendiri. Teori demokrasi partisipatoris menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada kesadaran dan tanggung jawab warga negara.

Baca Juga: Pergantian Pimpinan OJK, Layanan dan Pengawasan Tetap Berjalan Optimal

Menjual suara dalam pemilu bukan sekadar pelanggaran etika individual, melainkan bentuk pelepasan tanggung jawab politik secara kolektif. Ketika hak pilih dipertukarkan dengan uang atau barang, maka suara rakyat kehilangan nilai moral dan politiknya. Pilihan politik tidak lagi didasarkan pada pertimbangan program, kapasitas, atau rekam jejak, melainkan pada keuntungan sesaat.

Dalam konteks ini, pemilih secara sadar atau tidak sadar telah merelakan demokrasi direduksi menjadi transaksi. Pippa Norris (2011) dalam studi “Democratic Deficit: Critical Citizens Revisited” menyebut fenomena ini sebagai gejala erosi kepercayaan publik terhadap demokrasi, di mana warga negara berhenti melihat pemilu sebagai instrumen perubahan.

Hubungan antara perilaku pemilih dan degradasi demokrasi bersifat timbal balik. Semakin tinggi toleransi masyarakat terhadap politik uang, semakin kuat insentif bagi elite politik untuk menggunakan uang sebagai alat utama mobilisasi. Hal ini menciptakan lingkaran setan: pemilih menerima uang karena menganggap semua kandidat sama saja, sementara kandidat menggunakan uang karena meyakini pemilih tidak akan memilih tanpa imbalan material.

Larry Diamond (2019) dalam bukunya “Ill Winds: Saving Democracy from Russian Rage, Chinese Ambition, and American Complacency”menegaskan bahwa demokrasi yang terjebak dalam siklus transaksional semacam ini akan kehilangan kapasitas korektifnya dan cenderung mengalami kemunduran (democratic backsliding).

Lebih jauh, perilaku pemilih yang permisif terhadap politik uang turut membentuk karakter kepemimpinan yang lahir dari pemilu. Pemimpin yang terpilih melalui transaksi tidak memiliki insentif untuk membangun kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan jangka panjang rakyat. Sebaliknya, mereka terdorong untuk mempertahankan jaringan patronase yang menopang kekuasaannya. Guillermo O’Donnell (1994) dalam penelitiannya menyebut kondisi ini sebagai delegative democracy, di mana legitimasi elektoral tidak diikuti oleh akuntabilitas substantif terhadap warga negara.

Baca Juga: DIMULAI DARI KOTAK SUARA (3): Serangan Fajar dan Normalisasi Politik

Namun, mengakui kesalahan pemilih bukan berarti menafikan faktor struktural seperti kemiskinan, ketimpangan, dan lemahnya pendidikan politik. Faktor-faktor tersebut memang membatasi ruang pilihan rasional warga negara. Akan tetapi, demokrasi tidak akan pernah matang jika rakyat terus-menerus dibebaskan dari tanggung jawab etis atas pilihannya. Kesadaran sebagai warga negara menuntut keberanian untuk menolak politik uang, meski dalam kondisi yang tidak ideal. Tanpa kesadaran tersebut, demokrasi akan selalu mudah disandera oleh kekuatan modal dan kepentingan elite.

Dengan demikian, degradasi demokrasi tidak hanya terjadi di ruang elite dan institusi negara, tetapi juga di tingkat akar rumput. Kotak suara kehilangan maknanya bukan semata karena manipulasi dari atas, melainkan juga karena kelalaian dari bawah. Jika rakyat ingin tetap menjadi subjek demokrasi, bukan sekadar objek kekuasaan, maka tanggung jawab politik harus dimulai dari pilihan yang dibuat di bilik suara.

 

Penulis: Fadlil Aulia Rahman Rajagukguk dan Gomgom Maruli Purba

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *