Mudabicara.com_Di tengah penanggulangan wabah yang masih belum terkendali, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan tetap menyelenggarakan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Tahun 2020. Pilkada 2020 rencana akan diselenggarakan secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020.
BACA JUGA : BAZNAS (BAZIS) KEPULAUAN SERIBU MEMBAGIKAN KUPON SANTUNAN
Hal tersebut membuat jaringan Gusdurian mengeluarkan pernyataan sikap terkait penyelengaraan Pilkada Serentak 2020 yang akan tetap dilaksananakan tersebut.
Jaringan Gusdurian menilai bahwa DPR berdalih adanya peraturan dan sanksi hukum membuat penyelenggaraan Pilkada 2020 bisa dilangsungkan. Pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi untuk tetap melangsungkan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 dengan alasan menjaga hak konstitusi rakyat.
Keputusan DPR dan Pemerintah Pusat tentu dipertanyakan mengingat sampai saat ini warga masih berjuang keras untuk melawan wabah Covid-19. PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama, dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia bahkan dengan tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada 2020 sampai adanya vaksinasi yang diprediksi bisa didapatkan pada pertengahan 2021 mendatang.
Sikap pemerintah dan DPR hanya menunjukkan bahwa keduanya tidak memiliki sense of crisis terhadap wabah yang sudah merenggut 9000 lebih nyawa. Lebih dari 100 dokter meninggal dalam perjuangan melawan wabah ini (per-21 September). Baik Pemerintah ataupun DPR masih meletakkan kepentingan politik di atas kemanusiaan.
BACA JUGA : ANWAR IBRAHIM, PIDATO LENGKAP SOAL PEMERINTAHAN BARU MALAYSIA
Situasi seperti ini mengingatkan kita pada pernyataan Gus Dur bahwa: “kehidupan kita sekarang hanya dipenuhi oleh kegiatan untuk mempertahankan kekuasaan, bukannya mecapai kepemimpinan yang diharapkan. Kekuasaan disamakan dengan kepemimpinan dan kekuasaan tidak lagi mengindahkan aspek moral dalam kehidupan kita sebagai bangsa.”