Berkas KLB Sudah Diserahkan ke Kemenkumham, Yasonna: Sedang Diteliti

Politik583 Dilihat

Mudabicara_Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengatakan pihaknya masih meneliti atau mempelajari berkas-berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Dokumen permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB sudah diserahkan dua hari yang lalu, sekarang dalam tahap penelitian berkas,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

Yasonna Laoly mengatakan kementerian yang dipimpinnya akan melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk melihat dokumen pelaksanaan KLB dan keabsahannya.

BACA JUGA: 26 CALON KETUM HMI KONGRES SURABAYA, SIAPA JAGOANMU?

BACA JUGA: KUBU AHY TAK HADIR, SIDANG PEMECATAN JHONI ALLEN DITUNDA 

“Bagaimana ini kita teliti dulu, nanti misalnya kalau tidak lengkap kita beri waktu,” kata Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly mengatakan jika dalam tahap penelitian tersebut kementerian terkait menemukan adanya berkas yang tidak lengkap maka Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara harus segera melengkapi.

“Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya, lain lagi cerita,” ujar dia.

Oleh sebab itu, Kemenkumham akan mempelajari dan melihat dulu apa saja kelengkapan dokumen yang diserahkan. Kemenkumham juga sedang memeriksa satu persatu berkas tersebut.

Sebagai contoh struktur kepengurusan maka harus dipastikan apakah memang benar masuk dalam kepengurusan partai berlambang mercy tersebut atau tidak.

BACA JUGA: PEMUDA, KORUPSI DAN PARTISIPASI POLITIK 

BACA JUGA: DEMI KEUTUHAN PARTAI DEMOKRAT, AHY LAKUKAN KONSOLIDASI POLITIK DENGAN TOKOH NASIONAL

Sebelum Partai Demokrat kubu Moeldoko menyerahkan berkas tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terlebih dahulu sudah menyerahkan dokumen partai.

“Jadi kita cross check saja dari SK dan lain sebagainya,” ujarnya.

Terkait waktu pemrosesan berkas Partai Demokrat kubu Moeldoko, politisi PDI-P tersebut berharap bisa diselesaikan dalam waktu singkat sehingga tidak berlarut-larut.

“Kalau sudah saya ambil keputusan mereka masih berselisih maka mereka lah yang bertempur di pengadilan,” katanya.

BACA JUGA : SISTEM POLITIK, PENGERTIAN DAN MACAM-MACAMNYA 

Tulisan Terkait: