PEKANBARU DI PERSIMPANGAN PEMBANGUNAN: Krisis Tata Kelola Perkotaan, Ketimpangan Sosial, dan Agenda Transformasi dalam Perspektif HMI

Opini12 Dilihat

Mudabicara.com_Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi regional di Pulau Sumatera bagian tengah. Dengan jumlah penduduk yang telah melampaui 1,1 juta jiwa dan kepadatan yang terus meningkat setiap tahun, Pekanbaru menunjukkan karakter sebagai kota metropolitan yang sedang bertumbuh cepat. Laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi dibandingkan daerah lain di Riau mencerminkan daya tarik ekonomi kota ini sebagai tujuan urbanisasi. Arus migrasi masuk memperkuat dinamika ekonomi, tetapi sekaligus meningkatkan tekanan terhadap infrastruktur, perumahan, lapangan kerja, serta layanan publik dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Struktur demografi yang didominasi usia produktif sebenarnya merupakan bonus demografi yang potensial, namun tanpa kebijakan ketenagakerjaan yang tepat, kondisi ini justru berpotensi meningkatkan angka pengangguran terbuka, terutama di kalangan pemuda terdidik.

Secara ekonomi, Pekanbaru mencatatkan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang stabil pascapandemi, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran, konstruksi, transportasi dan pergudangan, serta jasa keuangan. Dominasi sektor tersier menunjukkan transformasi ekonomi dari basis sumber daya alam menuju ekonomi jasa dan konsumsi. Namun demikian, ketergantungan pada sektor perdagangan membuat struktur ekonomi relatif rentan terhadap perlambatan daya beli masyarakat dan fluktuasi ekonomi nasional. Kontribusi industri pengolahan masih terbatas, sehingga penciptaan lapangan kerja formal belum optimal. Di sisi lain, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam menopang ekonomi kota, baik sebagai penyerap tenaga kerja maupun sebagai penyangga ekonomi masyarakat kelas menengah bawah, meskipun akses terhadap permodalan dan digitalisasi usaha masih menjadi tantangan.

Baca Juga: Sidang Kasus Sritex, Babay Wazdi: Dukung Penegakan Hukum Secara Adil dan Terbuka

Walaupun tingkat kemiskinan di Pekanbaru berada pada kisaran 2–3 persen dan tergolong rendah secara persentase, secara absolut jumlah tersebut tetap signifikan karena mencakup puluhan ribu warga yang hidup dalam kondisi rentan. Kemiskinan perkotaan di Pekanbaru memiliki karakter khas, yakni tingginya biaya hidup, mahalnya harga sewa rumah, serta ketergantungan pada pekerjaan informal dengan pendapatan tidak tetap. Selain itu, ketimpangan pendapatan yang tercermin dari indikator rasio gini menunjukkan adanya jarak antara kelompok ekonomi atas dan masyarakat berpenghasilan rendah. Pertumbuhan pusat perbelanjaan modern, apartemen, dan kawasan perumahan elite tidak selalu diiringi dengan peningkatan kualitas hunian di wilayah pinggiran atau kawasan padat penduduk. Fenomena ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya bersifat inklusif.

Dalam aspek ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada di kisaran 5–6 persen menunjukkan masih adanya persoalan struktural pasar kerja. Pengangguran didominasi oleh kelompok usia muda, termasuk lulusan perguruan tinggi yang menghadapi ketidaksesuaian antara latar belakang pendidikan dan kebutuhan industri. Hal ini menunjukkan perlunya sinkronisasi antara dunia pendidikan, pelatihan vokasi, dan kebutuhan dunia usaha. Selain itu, meningkatnya tren pekerjaan berbasis ekonomi digital dan gig economy juga menuntut peningkatan keterampilan baru, terutama literasi digital dan kewirausahaan.

Dari sisi tata ruang dan lingkungan, Pekanbaru menghadapi tantangan serius berupa banjir musiman yang terjadi di sejumlah titik kota. Alih fungsi lahan resapan menjadi kawasan perumahan dan komersial, keterbatasan sistem drainase, serta lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran tata ruang menjadi faktor utama penyebab permasalahan ini. Proporsi ruang terbuka hijau yang belum ideal turut memperburuk kapasitas daya dukung lingkungan kota. Pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat setiap tahun juga berdampak pada kemacetan lalu lintas dan peningkatan emisi karbon, sementara sistem transportasi publik belum sepenuhnya mampu menjadi alternatif yang efisien dan terintegrasi.

Permasalahan lingkungan semakin kompleks ketika musim kemarau tiba dan kebakaran hutan serta lahan melanda wilayah Riau. Pekanbaru kerap menjadi salah satu kota dengan indeks kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan masyarakat, seperti meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), tetapi juga pada aktivitas pendidikan dan ekonomi yang terganggu. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan kota tidak dapat dipisahkan dari tata kelola lingkungan regional yang lebih luas.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, sebagai ibu kota provinsi, Pekanbaru memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan akuntabel. Kualitas belanja publik menjadi faktor penting dalam menentukan apakah pertumbuhan ekonomi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perencanaan pembangunan berbasis data, penguatan partisipasi publik, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital menjadi kebutuhan mendesak dalam menghadapi kompleksitas kota modern.

Baca Juga: DIMULAI DARI KOTAK SUARA (10): Alternatif: Memperbaiki Demokrasi dari Akar

Secara keseluruhan, Pekanbaru berada pada fase transisi menuju kota metropolitan yang lebih maju. Potensi ekonomi, bonus demografi, dan posisi strategis merupakan modal besar untuk menjadi kota yang kompetitif dan berkelanjutan. Namun, tanpa perencanaan yang matang, pemerataan pembangunan, dan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, pertumbuhan yang cepat justru dapat memperdalam ketimpangan dan memperumit persoalan urban. Kota ini berada di persimpangan sejarah: antara menjadi model kota berkembang yang inklusif dan berkelanjutan, atau terjebak dalam problem klasik urbanisasi yang tidak terkendali.

Solusi untuk Pekanbaru

Penguatan ekonomi Pekanbaru harus diarahkan pada pengembangan UMKM berbasis digital dan ekonomi kreatif agar mampu bersaing di era transformasi teknologi. Digitalisasi UMKM melalui pelatihan pemasaran daring, akses pembiayaan berbasis fintech, serta pendampingan legalitas usaha akan memperluas pasar dan meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil. Selain itu, pemerintah kota perlu mendorong pengembangan kawasan ekonomi berbasis inovasi dan startup sebagai pusat pertumbuhan baru yang tidak hanya bergantung pada perdagangan konvensional. Program subsidi, bantuan modal bergulir, serta pelatihan kewirausahaan bagi masyarakat miskin perkotaan menjadi langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan ekonomi. Semua kebijakan tersebut harus didukung dengan transparansi anggaran pembangunan kota agar alokasi dana benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam mengatasi persoalan pengangguran, khususnya di kalangan pemuda, diperlukan sinkronisasi kurikulum perguruan tinggi dengan kebutuhan industri agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan pasar kerja. Kampus dapat menjadi pusat inkubator bisnis mahasiswa dan pemuda dengan dukungan pemerintah daerah serta sektor swasta, sehingga lahir wirausahawan baru berbasis inovasi. Pelatihan keterampilan digital, teknologi informasi, serta kemampuan adaptif terhadap perkembangan industri 4.0 juga harus diperluas melalui kerja sama lintas lembaga. Pembentukan pusat karier terpadu antara pemerintah kota dan perguruan tinggi dapat memfasilitasi informasi lowongan kerja, pelatihan, serta bimbingan karier yang terintegrasi sehingga mengurangi kesenjangan antara pencari kerja dan dunia usaha.

Permasalahan tata ruang dan banjir memerlukan langkah tegas berupa revisi dan penegakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) secara konsisten untuk mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Pemerintah kota perlu membangun sistem drainase terpadu, memperbanyak sumur resapan, serta memperkuat infrastruktur pengendali banjir berbasis kajian lingkungan yang komprehensif. Penambahan ruang terbuka hijau hingga minimal 30 persen dari total wilayah kota harus menjadi prioritas demi menjaga keseimbangan ekosistem dan kualitas udara. Di sisi lain, pengembangan transportasi publik massal yang nyaman, terjangkau, dan terintegrasi menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan dan ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Dalam menghadapi ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, diperlukan kolaborasi lintas daerah antara pemerintah kota, provinsi, dan kabupaten sekitar dalam pencegahan serta penanganan karhutla. Sistem peringatan dini kualitas udara berbasis digital harus diperkuat agar masyarakat dapat mengantisipasi dampak kesehatan secara cepat. Edukasi publik mengenai bahaya asap dan langkah mitigasi kesehatan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui sekolah, media, dan komunitas. Selain itu, pemerintah harus memberikan tekanan kebijakan dan penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan atau pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan, guna menciptakan efek jera dan perlindungan lingkungan jangka panjang.

Baca Juga: DIMULAI DARI KOTAK SUARA (9): Lemahnya Peran Masyarakat Sipil

Untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, implementasi sistem e-budgeting dan e-planning yang transparan dan mudah diakses publik menjadi langkah penting dalam mencegah penyimpangan anggaran. Forum musyawarah pembangunan berbasis partisipasi warga perlu dihidupkan secara substansial, bukan sekadar formalitas, sehingga aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam kebijakan. Penguatan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal, termasuk peran DPRD, lembaga audit, dan masyarakat sipil, menjadi kunci terciptanya pemerintahan yang akuntabel. Di samping itu, pendidikan politik bagi warga kota perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih kritis, sadar hak dan kewajiban, serta aktif mengawal kebijakan publik demi terwujudnya Pekanbaru yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

 Penutup

Pekanbaru memiliki potensi menjadi kota modern dan berkelanjutan di Sumatera. Namun pertumbuhan tanpa perencanaan dan tanpa keadilan sosial akan melahirkan krisis baru. Jika tata ruang diperbaiki, ekonomi kreatif diperkuat, pengangguran pemuda ditekan, dan transparansi ditegakkan, maka Pekanbaru dapat menjadi model kota berkeadilan. Dalam konteks inilah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memiliki tanggung jawab sejarah untuk mengawal perubahan tersebut. Dengan semangat keislaman dan keindonesiaan, HMI harus berada di garis depan transformasi kota Pekanbaru menuju keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

Tulisan ini disampaikan dalam Sambutan Konferensi XIX HMI Cabang Pekanbaru dengan tema “Dari Harmoni Reformasi Menuju Kepemimpinan Transformatif; Ikhtiar Mewujudkan HMI Pekanbaru yang Rahmatan Lil ‘Alamin”, pada tanggal 12 Februari 2026, bertempat di Gedung Dharma Wanita Provinsi Riau, Pekanbaru.

 

Penulis: Fadlil Aulia Rahman

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *