Anggota DPRD Tubaba Eli Fitriyana Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Politik24 Dilihat

Mudabicara.com_Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Eli Fitriyana, resmi menyandang status tersangka setelah ditetapkan oleh Polda Lampung. Penetapan ini dilakukan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat mengikuti Pilkada 2024.

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut. Ia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah penyidik Subdit Tipidter Dirkrimsus Polda Lampung melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Dana Haji Tembus Rp 180 Triliun, BPKH Perkuat Tata Kelola dan Transparansi

“Benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka untuk EF,” katanya, Senin (16/2/2026).

Selama proses penyelidikan, penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung telah meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli sebelum akhirnya menetapkan Eli sebagai tersangka.

Saat ini, kepolisian masih menunggu kehadiran Eli untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Meski surat panggilan telah dikirimkan, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.

Tulisan Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *