Saling Gugat, Kini Kubu AHY Gugat 10 Orang Terkait KLB Deli Serdang

Politik601 Dilihat

Mudabicara.com_ Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama kuasa hukum Bambang Widjojanto datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jum’at 12 Maret 2021.

Kedatangan kubu AHY dan rombongan untuk mengugat sepuluh orang yang disinyalir menjadi dalang  terkait penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

BACA JUGA : POLEMIK PEMECATAN KADER PARTAI DEMOKRAT BERLANJUT, MARZUKI ALIE GUGAT AHY KE PENGADILAN NEGERI JAKPUS

Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum kubu AHY mengatakan, sebagaian besar tergugat adalah pihak yang memang dengan jelas terlibat langsung dalam kongres.

“Tergugat ada sepuluh,” kata Bambang

Pria yang juga mantan wakil ketua KPK ini menjelaskan, sepuluh orang itu patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui KLB.

“Saya kasih clue, sebagian besar dari mereka yang terlibat dalam kongres, yang mengorganisasi kongres. Dan kami menduga mereka orang yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui kongres KLB,” Tambahnya.

BACA JUGA : PROFIL MARZUKI ALIE, KETUA DEWAN PEMBINA DEMOKRAT VERSI KLB, DUA KALI GAGAL JADI KETUA UMUM

Bambang Widjojanto tidak mengungkap identitas sepuluh orang yang tergugat. Ia hanya menyebut dua nama yakni Jhoni Allen dan Darmizal

Tulisan Terkait: