Mudabicara.com_ Konsep dasar ilmu politik meliputi beberapa hal antara lain negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan pembagian.
Konsep dasar ilmu politik tersebut memiliki keterkaitan serta ketersambungan satu dengan lainnya dalam sebuah sistem politik serta sistem pemerintahan.
Apabila ada yang tidak berjalan dalam konsep dasar maka akan terjadi ketidakseimbangan dalam struktur dan inrastruktur politik di tengah masyarakat.
Baca Juga : Sistem Politik, Pengertian dan Macam-macamnya
Lalu apa saja pengertian dari konsep dasar ilmu politik tersebut, selengkapnya simak ulasan mudabicara berikut ini:
5 Konsep Dasar Ilmu Politik
1. Negara
Konsep dasar ilmu politik pertama adalah negara. Pengertian negara menurut tokoh sosiologi Max Weber adalah Association with the legitimate monopoly of coercive force in a given territorial area.
Bagi Weber negara merupakan asosiasi dengan monopoli kekuatan koersif yang sah di wilayah teritorial tertentu. Oleh sebab itu negara menjadi pusat kajian ilmu politik yang meliputi lembaga-lembaga kenegaraan sekaligus bentuk formalnya.
Sedangkan menurut Roger H. Soltau dalam An Introduction to Politics (1951) negara adalah sebuah agen maupun kewenangan yang mengatur maupun mengendalikan segala persoalan bersama atas nama masyarakat di dalamnya.
Dalam buku The State in Theory and Practice (1947) Harold J. Laski mendefinisikan negara adalah sebuah masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang sifatnya memaksa.
Maka negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Keterbatasan ruang lingkup definisi tersebut terlihat apabila kita mengingat bahwa negara hanya merupakan salah satu bentuk kemasyarakatan, meskipun tidak mungkin disangkal bahwa negara memang merupakan bentuk masyarakat yang paling utama.
Sedangkan dalam masyarakat primitif yang belum mengenal negara dalam pengertian sekarang, aspek kekuasaan justru lebih penting.
Di sisi lain, Tokoh ilmuwan politik Indonesia Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik (2007) mendefinisikan negara sebagai sebuah daerah teritorial yang rakyat di dalamnya diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut dari warga negara di dalam suatu wilayah ketaatan pada peraturan mengenai undang-undang melalui kontrol monopolistis terhadap kekuasaan yang sah.
Dari berbagai pengertian negara di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa negara adalah suatu organisasi yang memiliki wilayah kekuasaan tertinggi dan sah sekaligus mendapatkan legitimasi dari rakyat.
Baca Juga : Pengertian Sistem Pemerintahan, Macam dan Contohnya
Sebagai sebuah organisasi negara yang memiliki struktur diferensiasi dapat memonopoli kekuasaan yang sifatnya memaksa sebab negara sebagai pembuat keputusan yang bersifat mengikat.
Di sisi lain, negara juga memiliki kewenangan baik secara struktur maupun infrastruktur untuk memaksa secara fisik di wilayah kekuasaanya.
Maka fungsi dan tujuan adanya negara ada tiga antara lain:
1. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan kelompok menuju tercapainya tujuan negara.
2. Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial
3. Melaksanakan dan mengatur sistem hubungan negara dengan warga negara serta hubungan dengan negara lain.
2. Kekuasaan
Apa itu Kekuasaan?. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang mempengaruhi tindakan sosial orang atau kelompok lain sesuai dengan perintah dan keinginannya.
Dalam kekuasaan tidak ada narasi persamaan karena antara orang yang memerintah dan orang menerima perintah memiliki kedudukan dan strata sosial yang berbeda.
Di samping itu, kekuasaan memang terbentuk dari relasi yang berbeda antara pemberi perintah dan orang yang menerima perintah.
Inti dari konsep dasar ilmu politik adalah kekuasaan sebab semua aspek kehidupan politik berhubungan dengan perebutan atau mempertahankan kekuasaan.
Dalam proses perjuangan merebut dan mempertahankan kekuasaan tersebut tidak ada tujuan lain kecuali memperjuangkan kepentingan rakyat.
Dengan adanya kekuasaan, wilayah, kebijakan, keputusan hingga pembagian kekuasaan maka seseorang dapat memperjuangkan cita-cita politiknya.
Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik (1998:9) Harold D. Laswell dan A. Kaplan memberikan definisi ilmu politik adalah ilmu mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.
Oleh sebab itu, seseorang yang memiliki wawasan ilmu politik yang luas maka secara sadar dan terbuka memperjuangkan kekuasaan sekaligus mempertahankan kekuasaan.
Apabila sudah berkuasa mereka akan melaksanakan kekuasaan di atas pengaruhnya terhadap orang lain dengan sebaik-baiknya dan untuk kepentingan bersama.
Sebagaimana pendapat Delliar Noer ilmu politik akan memusatkan pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat.
Maka konsep dasar ilmu politik tak bisa lepas dari kekuasaan, seorang ilmuwan politik Jerman Ossip K. Flechtheim memberi pengertian ilmu politik adalah salah satu ilmu sosial yang mempelajari sifat dan tujuan dari negara.
Sejauh negara menjadi organisasi kekuasaan, beserta sifat tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi yang dapat mempengaruhi negara.
Baca Juga : Apa Itu Arti Demokrasi Langsung? Pengertian Dan Ciri-cirinya
Terakhir seorang akademisi admintrasi publik dari London School of Economics W.A. Robson mendefinisikan ilmu politik adalah ilmu sosial yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat.
Keuasaan dalam kacamata W.A. Robson meliputi sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil dalam kekuasaan politik.
3. Pengambilan Keputusan
Seorang ilmuwan politik Amerika Austin Ranney mendefiniskan pengambilan keputusan adalah The process of making government policies.
Istilah pengambilan keputusan (decision making) merujuk pada suatu proses yang terjadi dalam pengambilan keputusan sedangkan keputusan (decision) adalah membuat pilihan diantara berbagai alternatif.
Pengambilan keputusan menjadi konsep dasar ilmu politik karena dalam proses pengambilan keputusan tersebut bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat umum.
Selain itu, pengambilan keputusan atas dasar keputusan kolektif dan bersifat mngikat bagi semua kalangan baik pembuat kebijakan maupun masyarakat umum.
Baca Juga : 10 Manfaat Belajar Politik Untuk Anak Muda
Seorang ilmuwan politik asal Ceko bernama Karl W.Deutsch mendefinisikan politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.
Lebih lanjut, ia menilai keputusan-keputusan semacam ini berbeda dengan pengambilan keputusan-keputusan pribadi oleh orang seorangan, melainkan pengambilan keputusan mengenai tindakan umum.
Sementara Joyce Mitchell mendefinisikan politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat umum.
Aktor pengambilan keputusan tidak lain adalah pihak penguasa dan pemerintah oleh sebab itu kebijakan umum masuk dalam konsep dasar ilmu politik
4. Kebijakan Umum
Kebijakan umum menjadi dasar konsep ilmu politik karena dalam kebijakan umum terdapat tujuan dan cita-cita demi kepentingan bersama.
Di samping itu, kebijakan umum merupakan sebuah proses usaha serta rencana yang dituangkan dalam bentuk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pihak berwenang.
Tujuan dari pembuatan kebijakan umum adalah untuk membangun masyarakat yang lebih terarah melalui pemakaian intrumen kekuasaan.
Dalam prakteknya biasanya kebijakan berlaku tidak hanya kepada masyarakat umum namun berlaku juga untuk pihak yang memiliki kekuasaan.
Seorang pemikir politik Amerika David Easton mendefinisikan ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijaksanaan umum.
Sedangkan Hoogerwerf mendefisinisikan ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, proses terbentuk kebijakan hingga akibat-akibat dari kebijakan tersebut.
Oleh karena itu, dalam kebijakan umum hal-hal yang perlu diperhatikan bagaimana proses pembuatan kebijakan, apa tujuan kebijakan, bagaimana implementasi kebijakan dan apa akibat yang ditimbulkan dari kebijakan.
Para ilmuwan ilmu politik yang memusatkan perhatian pada aspek kebijakan ini, beranggapan bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula.
Untuk itu diperlukan rencana yang mengikat dan dirumuskan ke dalam kebijakan-kebijakan oleh pihak yang memiliki wewenang.
Hoogerwerf menyatakan bahwa “ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat-akibatnya” dengan menekankan aspek kebijakan.
Maka Bagi Hoogerwerf, kebijakan umum didefinisikan sebagai kebijakan yang bertujuan untuk membangun masyarakat melalui penggunaan kekuasaan.
Dalam bukunya “The Political System”, Easton mengatakan bahwa “kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang mempengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu.”
Menurut Easton, seseorang harus terlibat dalam kehidupan politik jika aktivitasnya berkaitan dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk masyarakat.
5. Pembagian/Alokasi
Pembagian atau alokasi adalah proses pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Pembagian menjadi konsep dasar ilmu politik karena berhubungan dengan pembagian wewenang, nilai dan kekuasaan.
David Easton mengambarkan sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.
Sedangkan Harold D. Laswell mendefinisikan ilmu politik adalah masalah siapa mendapat apa kapan dan bagaimana.
Maka pembagian atau pengalokasian nilai secara mengikat yang seringkali tidak dilaksanakan secara merata sehingga menyebabkan konflik, berkaitan dengan kekuasaan dan kebijaksanaan pemerintah.
Artinya pembagian dan alokasi ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai dapat bersifat abstrak seperti penilaian atau azas seperti kejujuran, kebebasan berpendapat, kebebasan mimbar.
Dan nilai dapat yang bersifat kongkrit seperti rumah, kekayaan, properti, mobil dan lain sebagainya.
Di sisi lain, Seringkali dianggap sebagai penyelesaian konflik (resolusi konflik) melalui negosiasi dan kompromi daripada menggunakan kekuatan atau kekuasaan.
Karena konflik tidak dapat dihindari, ketika kelompok sosial dalam masyarakat yang bertentangan memiliki kekuatan yang sama, mereka tidak dapat dihancurkan secara instan.
Sebaliknya, mereka dapat dipecahkan melalui kesepakatan, menurut Bernard Crick dalam In Defence of Politics (1993). Dalam konteks ini, politik dianggap sebagai sumber keberadaban yang dapat mencegah konflik.
Sekian penjelasan mengenai konsep dasar ilmu politik, terima kasih telah mengunjungi portal website mudabicara. Jika kalian merasa artikel ini bermanfaat, silahkan share artikel ini. Terima kasih
Sumber artikel :
Bukua Dasar-Dasar Ilmu Politk Miriam Budiardjo