Mudabicara.com_ Syekh Hamzah Fansuri adalah satu dari sekian ulama hebat dan terkenal mulai dari segi pemikiran serta karya-karyanya. Ia adalah ulama yang corak pemikiranya mengilhami perkembangan Islam Nusantara khususnya di daerah Aceh. Bahkan hingga kini pun pemikirannya menjadi objek kajian para ilmuwan juga sastrawan dari dalam dan luar negeri.
Nah, siapakah Syekh Hamzah Fansuri itu sebenarnya? seperti apa pemikiranya? apa sumbang sih pemikirannya? Dan, apa saja karya-karya dahsyatnya? Mari simak ulasan mudabicara.com terkait sosok Syekh Hamzah Fansuri berikut ini.
BACA JUGA : MENGENAL SOSOK TOKOH ACEH TEUNGKU ISLMAIL YAKUB
Sekilas Tentang Syekh Hamzah Fansuri
Terkait rekam jejak kehidupan Syekh Hamzah Fansuri tidak ada Informasi yang benar-benar pasti tentang riwayat hidupnya. Sebab para ahli sejarah sampai saat ini belum menemukan satu manuskrip pun yang menginformasikan secara detail mulai dari kelahiran, masa hidup, asal muasal keluarga, lingkungan, pendidikan, kunjungan, hingga kewafatannya.
Meskipun demikian masyarakat mengenalnya dengan sebutan Syekh Hamzah Fansuri. Ia merupakan seorang ulama atau tokoh terkenal dari Barus, Aceh. Menurut kajian Bargansky menyatakan bahwa Ia hidup hingga akhir masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda sekitar tahun 1607-1636 M di Kesultanan Aceh. Dan kemungkinan wafat beberapa tahun sebelum kedatangan Ar Raniry untuk kedua kalinya ke Aceh pada tahun 1637.
Catatan Sejarah
Para ahli sejarah meyakini bahwa Ia lahir dan tumbuh besar di Barus. Orang-orang Gujarat, Persia, Arab, Keling dan Bengali menyebut Barus dengan sebutan Panchur.
Daerah Barus terkenal sebagai salah satu tempat berlangsungnya transaksi niaga berbagai macam komoditas oleh para pedagang dari luar negeri. Komoditas seperti emas, sultra, benzoit, madu, dan barang niaga lainnya. Tak heran bila Barus banyak disinggahi oleh pedagang dari luar negeri.
Setelah belajar agama di Barus Syekh Hamzah Fansuri kemudian pergi ke Kerajaan Aceh Darussalam. Disana Ia menjadi pemuka agama dan mendampingi raja yang berkuasa saat itu. Menurut cacatan sejarah yang diyakini ia hidup pada masa pemerintahan Sultan ‘Alauddin Ri’ayat Syah pada tahun 1588-1604 M sampai awal pemerintahan Sultan Iskandar Muda 1607-1636.
BACA JUGA : MENGILHAMI PUISI IBU D ZAWAWI IMRON
Sebagai seorang sufi, sastrawan, pujangga, dan guru agama yang lahir pada pertengahan abad ke-15. Menurut Prof. Zamakhsyari Dhofier, Ia merupakan pendiri dan cikal bakal tradisi pesantren di Nusantara.
Sebagai seorang guru agama, Ia pernah menjadi guru dari salah seorang Wali songo yakni Sunan Gunung Jati. Sebagai seorang sufi, Ia mempunyai banyak jasa dalam berbagai kegiatan pengembangan ilmu pengetahuan nusantara dan sebagai pujangga, Ia merupakan orang pertama yang menulis puisi sufi dalam bahasa Melayu sehingga banyak orang meyakini bahwa Ia merupakan pemula puisi Indonesia.
Syekh Hamzah Fansuri diyakini wafat pada tahun 1607 M namun dimana makam beliau berada masih menyisakan kontroversi. Ada tiga daerah yang diyakini menjadi makamnya yakni pertama, Ujung Pancu, Aceh Besar. Kedua, Desa Oboh, Kecamatan Rundeng. Ketiga, pendapat paling banyak di Desa Oboh, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam yang dulu dinamakan Aceh Singkil.
Pemikiran Syekh Hamzah Fansuri
Syekh Hamzah Fansuri memberikan kontribusi besar pemikiran dalam bidang tasawuf. Pemikirannya terkenal dengan sebutan tasawuf Wujudiyah.
Paham ini berasal dari Wahdatul Wujud-nya Ibnu Arabi. Aliran ini memandang bahwa alam merupakan penampakan atau tajjali Tuhan. Dan itu berarti hakikatnya “hanya” satu wujud yaitu wujud Tuhan sedangkan yang diciptakan Tuhan tidak mempunyai wujud.
Dalam ajaran tasawuf Wujudiyah ditemukan adanya aspek-aspek yang sama dalam konsep Wahdatul Wujud dari pemikiran Ibnu Arabi. Keduanya mengajarkan bahwa Tuhan seolah-olah sama dengan makhluknya atau Tuhan dapat menitis dan menjelma kepada semua benda ciptaan-Nya.
BACA JUGA : MENGENAL TEORI HUKUM TIGA TAHAP AUGUSTE COMTE
Berdasarkan pandangan ini banyak peneliti barat yang mengartikan Wahdatul Wujud kedua tokoh tersebut sama dengan panteisme.
Meskipun pemikiranya banyak dipengaruhi oleh tokoh-tokoh tasawuf seperti lainnya namun konsep ajarannya memiliki ciri khas tersendiri. Hal ini menjadikannya berhasil melahirkan pemikiran serta konsep tasawufnya sendiri. Bahkan sebagian besar ajaranya bersumber dari pengalaman pribadinya.
Sebagai penganut tarekat Qadiriyah yang didirikan oleh Syekh Abdul Qodir Jaelani, Syekh Hamzah Fansuri memiliki pokok-pokok ajaran dalam bidang tasawuf Wujudiyah sebagai berikut.
Pokok-Pokok Ajaran Wujudiyah
Pertama, Wujud, Ia memandang bahwa wujud hanyalah satu meskipun kelihatanya banyak. Wujud yang satu itu adalah wujud yang hakiki dan wujud yang hakiki adalah Allah SWT. Wujud hakiki mempunyai tujuh martabat namun hakikatnya tetap satu. Martabat tujuh itu terdiri dari Alhadiyah atau hakikat wujud Allah, Wahdah atau hakikat Muhamad, Wahidiyah atau hakikat adam, Alam Arwah atau hakikat nyawa, Alam Mitsal atau hakikat segala bentuk, Alam Ajsam atau hakikat tubuh, Alam Insan atau hakikat manusia.
Kedua, Allah Swt. Syekh Hamzah Fansuri memandang Allah adalah Dzat yang mutlak dan Qadim sebab pertama dan pencipta alam semesta. Ketiga, Penciptaan, dalam hal penciptaan Ia memandang bahwa Dzat yang mutlak mencipta dengan cara menyatakan dirinya dalam proses penjelmaan yakni pengaliran keluar dari diri-Nya dan pengaliran kembali kepada diri-Nya.
Keempat, Manusia, Dalam hal ini Ia memandang bahwa manusia sebagai tingkat terakhir dalam penjelmaan tetapi manusia menjadi tingkat yang paling penting dan merupakan penjelmaan yang paling penuh dan sempurna. Manusia merupakan aliran atau pancaran langsung Dzat Yang Mutlak. Hal ini menunjukan adanya semacam kesatuan antara Allah SWT dan Manusia atau Wahdatul Wujud.
Kelima, Kelepasan, manusia sebagai penjelmaan yang sempurna dan berpotensi menjadi Insan Kamil tetapi karena kelalaInnya maka pandangannya kabur serta tiada sadar bahwa seluruh alam semesta adalah palsu dan bayangan.
Kontribusi Syekh Hamzah Fansuri
Syekh Hamzah Fansuri merupakan seorang ulama hebat. Pemikiran dan ajaranya telah memberikan pengaruh yang luar biasa bagi peradaban islam di Nusantara. Salah satu sumbangannya dalam khazanah keilmuan Islam Nusantara adalah dalam hal penulisan risalah tasawuf atau keagamaan yang sistematis dan ilmiah.
Sebelum karya-karyanya lahir masyarakat muslim Melayu mempelajari masalah-masalah agama, tasawuf, dan sastra melalui kitab-kitab yang berbahasa Arab dan Persia. Baru setelah karya-karya Syekh Hamzah Fansuri muncul, masyarakat muslim Melayu mempelajari masalah-masalah keislman dan sastra dalam Bahasa melayu.
Syekh Hamzah Fansuri mengarang kitab dalam Bahasa melayu. Ia pun di sebut sebagai penulis pertama yang membukukan kitab dalam Bahasa melayu.
Di bidang kebahasaan Ia merupakan penulis pertama kitab keilmuan dalam Bahasa melayu. Atas usahanya, Ia telah berhasil mengangkat martabat Bahasa Melayu dari sekedar lingua franca menjadi Bahasa intelektual dan ekpresi keilmuan yang cangih serta modern pada zamannya.
Melaui karyanya kedudukan Bahasa melayu di bidang penyebaran ilmu dan persuratan menjadi sangat penting serta mengungguli bahasa-bahasa nusantara lainnya, termasuk Bahasa Jawa yang sebelumnya telah jauh lebih berkembang.
BACA JUGA : 10 MANFAAT BELAJAR SOSIOLOGI UNTUK ANAK MUDA
Sumbangan lain adalah dalam proses islamisasi bahasa melayu di Nusantara. Proses tersebut ia lakukan dengan menciptakan syair-syair dan risalah tasawuf. Prosesnya tidak jauh berbeda dengan islamisasi pemikiran dan kebudayaan yang pernah ia lakukan.
Di lain sisi dalam bidanng kesusasteraan Ia telah mempelopori penulisan puisi-puisi filosofis dan mistis bercorak Islam. Kedalaman kandungan puisi-puisinya sukar ditandingi oleh penyair lain yang sejaman ataupun sesudahnya.
Karya Syekh Hamzah Fansuri
Syekh Hamzah Fansuri adalah seorang sastrawan dan cendekiawan. Ia telah melahirkan banyak karya. Syairnya terkumpul dalam buku-bukiu yang terkenal dalam kesusastraan melayu Indonesia. Adapaun karya-karyanya antara lain sebagai berikut.
Dalam bentuk Kitab
Asfarul ‘Arifin fi Bayaani ‘ilmis Suluki wa Tauhid
Syarbul ‘Asyiqiin
Al-Muhtadi
Ruba’I Hamzah al Fansuri
Dalam Bentuk Syair berjudul
Burung Pingai
Dagang
Pungguk
Sidang Faqir
Ikan Tongkol
Perahu